Apa Kabar Efisiensi Anggaran? Rp 134,9 Triliun Hasil Efisiensi Telah Dikucurkan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Efisiensi menjadi kunci dijalankannya kebijakan anggaran di awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 22 Januari 2025 menjadi langkah Prabowo untuk menghemat anggaran dan mengalokasikan ke program prioritas.
Dalam laporannya di hadapan Badan Anggaran DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan efisiensi belanja yang menyasar kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah (TKD) telah berhasil menghemat dana sebesar Rp 306,7 triliun. Efisiensi belanja yang berasal dari Kementerian/Lembaga tercatat mencapai Rp 256,1 triliun pada 99 K/L, sementara efisiensi dari alokasi transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp 50,6 triliun.
Pada 7 Maret 2025, Surat Menteri Keuangan bernomor S-126/MK.02/2025 memaparkan soal penyelesaian Inpres Nomor 1 Tahun 2025, pembukaan blokir anggaran di kementerian dan lembaga, pencadangan, dan realokasi dari efisiensi belanja yang muncul.
“Sampai dengan 24 Juni 2025, Rp 134,9 triliun blokir anggaran yang dilakukan melalui Inpres 1/2025 telah dibuka dan disesuaikan untuk belanja sesuai prioritas yang ditetapkan Presiden,” kata Sri Mulyani, dikutip Minggu (6/7/2025).
Sri Mulyani menegaskan Prabowo ingin efisiensi dilakukan untuk belanja K/L baru semisal seminar, perjalanan dinas, dan lain-lain. Upaya blokir tersebut dilakukan karena dibentuknya K/L baru.
Baca Juga
Banggar DPR Setujui Penggunaan Dana SAL Rp 85,6 T untuk Tutup Defisit APBN
Dari sisi aturan, Prabowo akan menjadi penentu bagaimana anggaran itu dibuka atau diblokir. “Presiden tetapkan dalam sebuah rapat. Jadi kesimpulan rapat dari arahan presiden,” kata dia.
Sri Mulyani menjelaskan efisiensi menjadi cara untuk mengerem belanja pemerintah. Terutama, berbagai program baru yang dicanangkan Prabowo.
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie O.F.P, sempat mempertanyakan kondisi ini. Mengapa efisiensi yang dibuat pemerintah justru membuat defisit melebar dari target awal APBN 2025.
Sri Mulyani merespons bahwa efisiensi menjadi langkah agar program defisit tak melebar seperti desain awal APBN 2025.
“Sebetulnya kalau kita enggak melakukan efisiensi sementara presiden ada program-program prioritas yang beliau lihat lebih strategis, harusnya defisitnya naik lebih tinggi lagi,” ujar Sri Mulyani.
Dalam penjelasan Sri Mulyani, efisiensi anggaran diarahkan untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program unggulan Prabowo sejak kampanye ini muncul dengan target ambisius. Tak hanya itu, Sri Mulyani bahkan menyebut Prabowo butuh Rp 300 triliun untuk berbagai program baru lain.
“Supaya tidak menjebol defisit maka dilakukan efisiensi lalu direkonstruksikan,” jelas dia.
Baca Juga
Pemerintah Optimistis, Pendapatan Negara Dekati Target APBN 2025
Pembukaan anggaran pada kuartal II-2025 membuat belanja pemerintah pusat mulai terakselerasi. Belanja K/L tumbuh 39,9% pada kuartal II-2025.
Pada kuartal I-2025, belanja K/L masih tercatat sebesar Rp 196,1 triliun. Sementara itu, pada kuartal II-2025, mencapai Rp 274,4 triliun. Selama akhir semester I-2025 total belanja K/L mencapai Rp 470,5 triliun.
“Ini menggambarkan K/L sudah mulai bisa membelanjakan sesuai dengan anggaran, sesudah mengalami (efisiensi ala) Inpres 1/2025,” jelas dia.
Sementara itu, belanja non K/L mencapai Rp 533 triliun. Belanja non K/L pada kuartal II-2025 mengalami akselerasi karena pembayaran pensiun ke-13, tunggakan kompensasi kuartal IV-2025, dan pembayaran subsidi. Akibatnya belanja non K/L terkatrol 45,5% menjadi Rp 315,9 triliun dari mulanya sebesar Rp 217,1 triliun di kuartal I-2025.
Belanja untuk prioritas pemerintah pusat ini terjadi di tengah perlambatan pendapatan negara. Penerimaan utama negara, yaitu pajak mengalami shortfall.
Alasan yang dikemukakan pemerintah mengenai penurunan pendapatan pajak adalah pengaruh batalnya penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% dan moderasi harga komoditas.
Ekonom Bright Institute Awalil Rizky menyarankan agar pemerintah membuka diri terhadap kondisi perekonomian yang sulit. Kebijakan fiskal pun direvisi dengan nuansa ‘sense of crisis’ yang memadai.
“Bukan berarti bersikap pesimis, melainkan untuk memberi sinyal kesungguhannya mengatasi persoalan ekonomi dan nasib rakyat,” jelas Awalil.

