Legislator Ingatkan Pemerintah soal Harga Minyakita yang Terus di Atas HET
JAKARTA, Investortrust.id - Anggota Komisi VI DPR, Amin Ak, menyoroti soal harga Minyakita yang terus berada di atas harga eceran tertinggi (HET). Amin mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengambil langkah serius untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan sebulan lagi umat muslim akan menyambut bulan suci Ramadan. Dalam periode tersebut, kebutuhan minyak goreng akan meningkat dibanding biasanya.
"Jika tidak ditangani, maka harga minyak goreng akan terus melonjak seiring naiknya kebutuhan masyarakat," kata Amin dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (29/1/2025).
Diketahui, harga Minyakita telah mencapai Rp 17.000 per liter atau melampaui HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Bahkan, ditemukan adanya pihak yang menjual Minyakita hingga Rp 20.000 per liter, jauh di atas HET. Menurut Amin, kenaikan tersebut berdampak signifikan pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta konsumen rumah tangga.
Amin Ak menegaskan kenaikan harga ini menjadi beban tambahan bagi UMKM yang sangat bergantung pada minyak goreng dalam operasional mereka. Biaya produksi yang meningkat dapat mengurangi margin keuntungan dan mengancam keberlangsungan usaha kecil.
Selain itu, konsumen rumah tangga juga dinilai ikut merasakan dampak langsung dengan meningkatnya pengeluaran untuk kebutuhan pokok. Amin mendesak Kemendag segera mengambil langkah-langkah strategis guna menstabilkan harga Minyakita.
Ia juga meminta pemerintah memastikan distribusi berjalan lancar, sambil mengatasi dugaan adanya praktik penimbunan minyak goreng bersubsidi yang dibeli dengan harga lama Rp 14.000 per liter.
"Dugaan penimbunan Minyakita dengan harga lama ini perlu diusut tuntas. Pemerintah harus tegas terhadap pelaku yang memanfaatkan situasi ini, termasuk oknum pengecer yang menjual di atas harga yang wajar," ucapnya.
Wakil Ketua Fraksi PKS itu juga mendesak Kemendag menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran. Stabilitas pasokan dan harga penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan keberlangsungan UMKM di Indonesia.
Amin meminta Kemendag secepatnya membenahi rantai distribusi dan pemasaran agar lebih efisien. Ia juga mendesak Kemendag menertibkan pengecer yang tidak terdaftar di sistem minyak goreng curah (Simirah) agar pengawasan dapat berjalan dengan maksimal. (C-14)

