Jelang Nataru, Kemendag Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Sesuai HET
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus melakukan pengawasan terhadap distribusi barang kebutuhan pokok, salah satunya adalah minyak goreng, Minyakita. Pengawasan tersebut dilakukan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Pengawasan ini dilakukan Kemendag bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, serta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya. Kemendag memastikan ketersediaan dan harga dari Minyakita tersebut cukup dan sesuai.
"Hari ini, kami melakukan pengawasan di salah satu pasar pantauan di Surabaya, yaitu Pasar Pucang Anom. Berdasarkan pengawasan, ketersediaan stok Minyakita mencukupi dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) senilai Rp 15.700 per liter," ujar Direktur Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Mario Josko dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).
Baca Juga
Bahlil Pastikan Mandatori Biodiesel B50 Tak Ganggu Pasokan Minyak Goreng
Mario menambahkan, berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 5 Desember 2025, harga rata-rata Minyakita secara nasional tercatat sebesar Rp16.700 per liter. Harga tersebut relatif stabil dibandingkan minggu sebelumnya.
Sementara itu, harga Minyakita di Surabaya terpantau sudah sesuai HET. Mario menjelaskan, Pasar Pucang Anom yang merupakan salah satu pasar pantauan mendapatkan pasokan Minyakita dari PT Mahesi Agri Karya, PT Megasurya Mas, dan Wilmar Group.
Baca Juga
Pemerintah Tambah Paket Ekonomi 8+4+5, Ada Minyak Goreng dan Diskon Tiket Pesawat
Pengawasan juga dilakukan kepada produsen Minyakita di Surabaya yang turut memasok Minyakita di wilayah Indonesia Timur, antara lain PT Mahesi Agri Karya dan Wilmar Group. Ia mengatakan PT Mahesi Agri Karya berkomitmen menyalurkan sebanyak 166 ribu liter Minyakita untuk memenuhi kebutuhan di Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua.
"Sementara itu, Wilmar Group akan memasok 162 ribu liter Minyakita untuk wilayah Sulawesi Utara dan 90 ribu liter Minyakita untuk Nusa Tenggara Barat. Kami berharap, dengan pasokan yang kontinu ini, harga Minyakita di wilayah Indonesia Timur tetap stabil,” tutur Mario.
Kementerian Perdagangan mengimbau produsen untuk memprioritaskan distribusi domestic market obligation (DMO) MINYAKITA ke pedagang pengecer di pasar pantauan secara kontinu dan merata, serta menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kementerian Perdagangan akan terus memperkuat koordinasi dan melakukan pengawasan ke berbagai daerah lainnya. Selain untuk memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga, pengawasan juga dilakukan untuk menjamin kesesuaian produk sebagai upaya perlindungan konsumen,” tegas Mario.

