Berlaku Pekan Depan, Pemerintah Naikkan HET Minyakita Jadi Rp 15.700
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas mengungkapkan bahwa harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng jenis Minyakita naik menjadi Rp 15.700 per liter.
"Sudah kan, sudah berlaku harga Rp 15.700," ucap Mendag Zulhas saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).
Mendag Zulhas menjelaskan, relaksai harga Minyakita tersebut akan berlaku dalam waktu dekat setelah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) selesai dan diundangkan.
Baca Juga
Mau Langsung Rapat Soal Kenaikan HET MinyaKita, Mendag Zulhas: Dolar Makin Tinggi
"Nanti memang resminya tentu ada Permendag, tapi ini memang sudah berlaku, sudah ada relaksasi dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN)," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim mengungkapkan Permendag HET Minyakita yang baru sedang dalam tahap harmonisas. Sehingga diharapkan sudah bisa diterapkan pekan depan.
Baca Juga
HET Minyak Goreng dan Beras akan Dinaikkan, Mendag Zulhas Ungkap Pertimbangan Ini
"Sebenarnya Rp 15.700 kan Permendagnya sudah dibahas, sudah selesai pembahasan. Mudah-mudahan dalam minggu depan ini, tinggal nunggu pengundangan," terang Isy.
Sebelumnya, HET Minyakita dibandrol dengan harga Rp 14.000 per liter. Penetapan harga ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41/2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat.

