Nilai Investasi AirTag Apple di Batam Hanya US$ 200 Juta
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan nilai investasi pabrik aksesoris iPhone, yakni AirTag, di Batam tidak sampai US$ 1 miliar. Berdasarkan hasil asseesment teknokratis, nilai investasi pabrik AirTag tersebut hanya US$ 200 juta.
“Nilai ini tentu jauh lebih kecil dibandingkan dengan nilai investasi US$ 1 miliar dalam proposal yang disampaikan Apple kepada kami,” ungkap Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Baca Juga
Apple Masukkan Biaya Bahan Baku
Berdasarkan perhitungan teknokratis Kemenperin, komponen proyeksi nilai ekspor dan biaya pembelian bahan baku tidak dapat dimasukkan sebagai capex atau capital expenditure investasi. Nilai investasi diukur hanya dari capex yang terdiri dari pembelian lahan, bangunan, dan mesin/teknologi.
Dengan masuknya proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku dalam investasi oleh pihak Apple, seakan-akan melambungkan nilai investasi lebih tinggi sampai US$ 1 miliar, padahal menurut Jubir Kemenperin Febri hanya sekitar US$ 200 juta.
“Jika nilai investasi Apple sebesar US$ 1 miliar itu benar-benar untuk capex, seperti pembelian tanah, bangunan, dan mesin/teknologi, tentu lebih baik. Bayangkan jumlah tenaga kerja yang bisa terserap dengan angka investasi US$ 1 miliar, tentu akan sangat besar,” bebernya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Febri memaparkan, dalam negosiasi pada tanggal 7 Januari 2025, pihak Apple menanyakan apakah proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku masuk dalam capex. Tim negosiasi Kemenperin pun dengan tegas menyatakan bahwa dua variabel tersebut bukan merupakan bagian dari capex. Pasalnya, pengukuran capex

