Update Investasi Apple, Rosan: Vendor Sudah Beli Tanah di Batam
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani memberikan update atau kabar terbaru soal rencana investasi raksasa teknologi Amerika Serikat (AS), Apple di Indonesia. Nantinya, yang melakukan investasi di Indonesia bukan Apple secara langsung, melainkan vendor perusahaan tersebut.
Rosan menyebut, vendor yang bermitra dengan Apple telah membeli tanah di Batam, Kepulaun Riau. "Saya terus berkomunikasi dengan Apple, mereka sudah melakukan investasi mulai dengan pembelian tanah di Batam," kata Rosan ditemui seusai konferensi pers "Realisasi Investasi 2024" di kantor BKPM, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Baca Juga
Laba Apple Lampaui Target meski Penjualan iPhone di China Babak Belur
Rosan menjelaskan, konstruksi pembangunan pabrik milik vendor mitra Apple tersebut segera berjalan. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen investasi produsen gawai kenamaan iPhone itu benar-benar dilakukan.
Terkait investasi yang dilakukan vendor, Rosan menyebut, hal itu merupakan sesuatu yang lumrah. Pasalnya, investasi serupa juga dilakukan di negara-negara lain, seperti India, Vietnam, dan Malaysia.
"Contohnya hand phone Apple, ini vendornya ada berapa? Satu hand phone ada 320 vendor, di Thailand, di Malaysia, di Vietnam itu vendornya lebih 35, (bahkan) ada yang hampir 40 vendor, (sementara) di kita itu baru satu (vendor)," ungkapnya.
Rosan meyakini, langkah tersebut merupakan upaya pemerintah menjadi bagian global value chain. Dengan langkah awal komitmen investasi vendor Apple, menjadi stimulus untuk meyakinkan perusahaan-perusahaan global menanamkan modalnya di Tanah Air. "Saya meyakini, kenapa? Saya sudah berbicara dengan beberapa (investor) dan saya yakin di first quarter, akan ada investasi yang cukup besar dari perusahaan Amerika lainnya," bebernya.
Baca Juga
Setelah Apple, Boeing Diminta Bangun Pabrik Komponen di Indonesia
Dijelaskan Rosan, vendor Apple yang akan berinvestasi di Indonesia nantinya akan memproduksi AirTag. Diketahui AirTag adalah salah satu aksesoris yang dimuat dalam gawai iPhone. Adapun nilai komitmen investasi produsen AirTag di Indonesia mencapai US$ 10 miliar atau setara Rp 163 triliun. "Vendor yang pertama AirTag dahulu, dan itu boleh saya sampaikan, itu adalah investasi yang akan diikuti vendor-vendor lainnya," beber Rosan.
Syarat Kemenperin
Diketahui, larangan penjualan iPhone 16 terjadi sejak tahun lalu lantaran Apple belum memenuhi syarat pemenuhan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang diminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Di sisi lain, Apple berencana investasi dengan membuka pabrik AirTag di Batam senilai US$ 1 miliar yang dibicarakan lewat Kementerian Investasi dan Hilirisasi. Namun, langkah ini dinilai belum memenuhi syarat izin dikeluarkannya sertifikasi TKDN oleh Kemenperin.
Baca Juga
Saat iPhone 16 Belum Bisa Dijual di Indonesia, Dominasi Apple di China Disalip Vivo dan Huawei
Sesuai Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, diatur bahwa yang bisa dinilai sertifikasi TKDN-nya adalah investasi langsung berkaitan telepon genggam, komputer dan tablet (HKT).
Sementara AirTag adalah aksesoris HKT yang bukan merupakan komponen utama HKT, sehingga tidak bisa dihitung sebagai TKDN produk HKT. Hal ini yang masih menjadi tarik-ulur larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia.

