Airlangga Belum Terima Daftar Barang akan Kena PPN 12%
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan belum mendapatkan daftar barang mewah yang akan dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%, hingga Kamis (12/12/2024). Padahal, kenaikan tarif PPN dari 11% saat ini ke 12% dijadwalkan sudah akan diberlakukan sekitar dua minggu lagi, mulai 1 Januari 2025. Sebelumnya, PPN dinaikkan dari 10% ke 11% pada April 2022.
“Belum terima setoran,” kata Airlangga diikuti tawa, di kantornya, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Baca Juga
Airlangga mengatakan daftar barang mewah yang terkena PPN 12% masih dikaji Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Masalah ini masih dalam pembahasan.
Paket Kebijakan Ekonomi
Airlangga mengatakan, paket kebijakan ekonomi untuk mengantisipasi dampak kenaikan PPN 12% terhadap barang merah tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat. Meski demikian, dia tidak menjelaskan kapan waktu pengumuman tersebut.
“Tunggu pengumumannya,” ucap dia.
Paket kebijakan yang akan disampaikan beberapa di antaranya mengenai insentif perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan keringanan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) industri otomotif. Ia berharap paket ekonomi ini bisa segera dirampungkan.
Pada kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% akan mulai berlaku pada Januari 2025. Meski demikian, ia memberikan berbagai catatan terhadap penerapan tarif itu.
“Iya (efektif Januari). Itu dengan berbagai modifikasi kami upayakan, kan sesuai yang kita inginkan, balance dari berbagai aspirasi,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Baca Juga
Simak Rekomendasi Saham Hari Ini ANTM, EXCL, PANI, ISAT, dan SCMA
Sri Mulyani mengatakan paket kebijakan mengenai kenaikan tarif PPN 12% akan diumumkan paling lambat pekan depan. Ini karena sudah menjelang akhir tahun, mendekati libur Natal dan Tahun Baru.
“Ya semoga paling lambat minggu depan. Kalau bisa minggu-minggu ini, emang minggu ini tinggal berapa hari,” kata dia.

