Penerimaan PPh Nonmigas, PPN, dan PPnBM Naik, Sedangkan PPh Badan Kontraksi
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi pendapatan negara hingga akhir November 2024 mencapai Rp 2.492,7 triliun, ada kenaikan 1,3% secara tahunan atau year on year. Hal ini antara lain ditopang penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan barang mewah (PPnBM), serta pajak bumi dan bangunan (PBB) dan lainnya naik hingga November 2024. Namun, penerimaan dari PPh badan mengalami kontraksi.
"Pendapatan negara hingga akhir November 2024 mencapai Rp 2.492,7 triliun, 89% dari target APBN 2024. Ada kenaikan 1,3% secara tahunan. Ini bagus, di tengah dunia yang mengalami shock suplai yang menyebabkan mudah menaikkan inflasi, kemjudian kemenangan Presiden AS Terpilih Donald Trump membuat USD dan US Treasury makin menguat dan memberi tekanan ke sektor keuangan,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN Kita Edisi Desember 2024, di kantornya, Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Baca Juga
Penerimaan Pajak Rp 1.688,93 Triliun
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, realiasasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.688,93 triliun hingga November tahun ini. Nilai tersebut sekitar 84,92% dari target APBN 2024.
"Penerimaan pajak melanjutkan tren positif selama 4 bulan terakhir. Hal ini dipengaruhi oleh membaiknya kinerja sektor utama," tutur Anggito.
PPh nonmigas menyumbang terbesar penerimaan pajak, mencapai Rp 885,77 triliun hingga November. Ini setara 83,3% dari target APBN 2024 dan naik 0,43%.
Berikutnya adalah penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp 707,76 triliun. Angka ini setara 87,23% dari target APBN 2024 dan naik 8,17%. PBB dan pajak lainnya juga naik 2,65% menjadi Rp 36,52 triliun, setara 96,79% dari target APBN 2024.
"PPh nonmigas serta PBB dan pajak lainnya telah menciptakan kinerja positif secara bruto karena peningkatan kinerja sektor pertambangan dalam beberapa bulan terakhir. PPN dan PPnBM tumbuh dengan baik disebabkan oleh membaiknya aktivitas ekonomi dalam negeri dan impor, terutama pada sektor perdagangan dan industri minyak kelapa sawit," ucap Anggito.
Sedangkan PPh migas turun 8,03% menjadi Rp 58,89 triliun. Ini setara 77,10% dari target APBN 2024. PPh masih mengalami kontraksi akibat penurunan lifting minyak dan gas bumi.
"Kinerja perpajakan itu pada umumnya masih on track dengan target penerimaan pajak, meski penerimaan PPh Badan mengalami kontraksi," kata Anggito.
Anggito menjelaskan lebih lanjut, berdasarkan jenis pajak utama, mayoritas tumbuh positif. Pertumbuhan positif itu disebabkan oleh pertumbuhan yang konsisten mayoritas jenis pajak dan turn-around PPh Badan dalam tiga bulan terakhir. Jenis pajak utama ini ada tujuh, yakni PPN Dalam Negeri (PPN DN), PPh Badan, PPN Impor, PPh 21, PPh 22 Impor, PPh Final, dan PPh Orang Pribadi (OP).
Ia menjelaskan, realisasi dan kontribusi neto masing-masing jenis pajak tersebut, yang tertinggi adalah PPN DN Rp 434,67 triliun (kontribusi 25,7%) dan tumbuh 6,9% hingga November 2024. Kedua adalah PPh Badan senilai Rp 289,80 triliun (kontribusi 17,2%) atau kontraksi 23,1%.
"PPN DN yang berkontribusi paling besar terhadap penerimaan pajak tumbuh dengan baik, terutama disebabkan oleh pertumbuhan positif sektor perdagangan besar, khususnya bahan bakar dan kelapa sawit. Sedangkan PPh Badan masih berkontraksi secara kumulatif, namun terus membaik dalam beberapa bulan terakhir, karena peningkatan pembayaran angsuran PPh Badan meningkat dari sektor pertambangan dan industri," ucap Anggito.
Ketiga adalah PPN impor senilai Rp 246,6 triliun (kontribusi 14,6%) atau tumbuh 6,9%. Keempat, PPh 21 sebesar Rp 223,42 triliun (kontribusi 13,2%) atau tumbuh 22,0%.
Kelima adalah PPh Final Rp 123,98 triliun (kontribusi 7,3%) atau tumbuh 12,1%. Keenam adalah PPh 22 Impor senilai Rp 67,39 triliun (4%) atau tumbuh 5,9%. Ketujuh adalah PPh OP Rp 13,38 triliun (kontribusi 0,8%) atau tumbuh 15,3%.
"PPh 21 tumbuh karena kenaikan pembayaran upah/gaji dan tunjangan yang diterima pekerja. PPN impor dan PPh 22 Impor tumbuh baik secara kumulatif dengan didukung transaksi impor bahan baku dan barang konsumsi. PPh Final mencatatkan pertumbuhan double digit, karena peningkatan pembayaran bunga deposito/tabungan, kegiatan sewa lahan/bangunan, dan kegiatan jasa konstruksi," sebut Anggito.
Tekanan dari Sektor Riil ke Keuangan
Sri Mulyani menjelaskan pula kemenangan Donald Trump untuk masa kepresidenan Amerika Serikat-nya yang kedua membuat dolar AS dan yield US Treasury 10 tahun makin menguat. Ini terlihat dengan makin beralihnya tekanan dari sektor riil ke sektor keuangan.
“Kemenangan Donald Trump menyebabkan dolar AS menguat. Yield US Treasury, spread-nya (dibanding dengan Surat Berharga Negara RI) meningkat,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan nilai tukar mata uang di banyak negara juga mengalami depresiasi, karena menguatnya dolar AS. Selain rupiah Indonesia mengalami depresiasi sebesar 2,8% per 9 Desember 2024, beberapa negara seperti Singapura, India, dan Cina juga menghadapi kondisi yang sama.
Baca Juga
Menkeu Sri Ingatkan Tensi AS-Cina akan Pengaruhi Perekonomian Indonesia
Dalam paparannya, depresiasi yang dialami dolar Singapura tercatat sebesar 1,52%. Sementara India mengalami depresiasi sebesar 1,85%, dan Cina mengalami depresiasi sebesar 2,23%.
Tekanan terdalam dolar AS terhadap mata uang terjadi di Turki dan Brasil. Depresiasi yang tercatat di kedua negara itu mencapai 17,95% dan 22,25%.
Sri Mulyani mencatat imbal hasil US Treasury juga mengalami peningkatan signifikan. Ini menyebabkan jarak yield antara US Treasury dengan Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun Indonesia makin lebar.
“Kita lihat sekarang jaraknya 273 basis poin,” kata dia.
Baca Juga
Dengan kondisi ini, Sri Mulyani mencatat terjadi capital outlow terhadap SBN, saham, dan Sertifikat Rupiah Bank Indonesia (SRBI) setelah kemenangan Trump pada November 2024. Meski demikian, berdasarkan catatan Kemenkeu, aliran modal asing secara tahun berjalan masih mencatatkan net inflow dengan nilai total sebesar Rp 232,62 triliun, yang terdiri dari net inflow SBN Rp 29,53 triliun, saham Rp 21,56 triliun, dan SRBI sebesar Rp 181,53 triliun.

