Ekonom Indef: Idealnya PPN 12% Tak Dinaikkan Dulu
JAKARTA, investortrust.id - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani meminta rencana Pemerintah terkait kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% lebih baik ditunda. Sebagaimana diketahui, Pemerintah berencana menaikkan PPN dari 11% menjadi 12% yang akan diterapkan tahun 2025.
"Kalau menurut saya seharusnya PPN itu jangan dinaikkan dulu, karena kalau dari hitung-hitungan, itu nggak akan signifikan menambah pajak sebenarnya," kata Aviliani kepada investortrust.id saat ditemui di Taman Imail Marzuki, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Kenaikan PPN 12% tersebut, akan diikuti dengan daya beli masyarakat yang menurun. Sehingga, kata Avi, secara langsung akan berimplikasi berupa kenaikan harga barang yang harus dibayarkan konsumen dan perusahaan.
Baca Juga
Presiden Prabowo: Kita Akan Laksanakan PPN 12%, tetapi Selektif
"Jadi upah minimum provinsi (UMP) naik, terus PPN naik, pasti pass through (melewati) ke harga. Nah, kalau di pass through ke harga, yang kena lagi kan kelas menengah bawah. Nah kan lebih parah. Kalau nggak naik tuh lebih bagus, kenapa? Paling nggak ada yang turun kelas lagi kan (kelas menengah)," terang Avi.
Di samping itu, ia mengaku setuju jika PPN 12% diberlakukan untuk konsumen yang membeli barang mewah. Sebagaimana diketahui, sebelumnya dikabarkan oleh para petinggi DPR usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (5/12/2024) mengusulkan agar tarif PPN 12% hanya dikenakan pada konsumen produk barang mewah.
"Menurut saya sih kalau barang mewah nggak masalah, karena tadi yang saya katakan orang kelas atas sama kelas menengah atas tuh nggak pengaruh," ujar dia.

