Presiden Prabowo: Kita Akan Laksanakan PPN 12%, tetapi Selektif
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto akhirnya memberi kepastian mengenai pemberlakuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% pada 1 Januari 2025. Prabowo menegaskan tetap akan memberlakukan PPN 12%.
"PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan," kata Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Prabowo menjelaskan penerapan tarif PPN 12% akan diikuti dengan beberapa pengecualian baru. Dikatakan, penerapan PPN 12% akan selektif terhadap barang mewah. Dengan demikian, masyarakat kelas menengah ke bawah tetap dilindungi.
"Selektif hanya untuk barang mewah, untuk rakyat yang lain kita tetap lindungi," ujar dia.
Prabowo mengatakan sejak akhir 2023, pemerintah tak menungut pajak dari objek pajak yang berhubungan dengan masyarakat.
"Untuk membela, membantu rakyat kecil ya," ujar dia.
Dia kembali meyakinkan penerapan PPN 12% hanya akan menyasar barang mewah.
"Jadi kalaupun naik itu hanya untuk barang mewah," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun telah memberi sinyal Prabowo setuju dengan penerapan tarif PPN 12%. Misbakhun menyebut tarif PPN 12% hanya akan dikenakan pada barang mewah.
“Hasil diskusi kami dengan pak presiden kita akan tetap mengikuti undang-undang bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025, tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif kepada beberapa komoditas baik itu barang dalam negeri maupun impor yg berkaitan dengan barang mewah,” ucap Misbakhun, Kamis (5/12/2024).
Dengan begitu, Misbakhun mengeklaim kenaikan tarif PPN hanya akan berdampak kepada pembeli barang mewah. Sementara masyarakat kelas menengah ke bawah akan tetap dikenakan tarif PPN yang saat ini berlaku.
“Masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum, jasa pemerintahan tetap tidak dikenakan PPN,” kata dia.

