Bertemu Prabowo, Ketua Komisi XI DPR: PPN 12% Akan Selektif ke Barang Tertentu
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan menyetujui penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% pada Januari 2025 sesuai dengan amanat undang-undang. Meski demikian, tarif PPN 12% ini akan diterapkan secara selektif pada barang-barang tertentu.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun seusai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Misbakhun menyebut tarif PPN 12% hanya akan dikenakan pada barang mewah.
“Hasil diskusi kami dengan Pak Presiden kita akan tetap mengikuti undang-undang bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang, yaitu 1 Januari 2025, tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif kepada beberapa komoditas baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah,” ucap Misbakhun.
Baca Juga
Prabowo Terima Perwakilan DPR di Istana Merdeka, Bahas Rencana Tarif PPN 12%
Dengan demikian, Misbakhun mengeklaim kenaikan tarif PPN hanya akan berdampak kepada pembeli barang mewah. Sementara, masyarakat kelas menengah ke bawah akan tetap dikenakan tarif PPN yang saat ini berlaku, yakni 11%.
“Masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum, jasa pemerintahan tetap tidak dikenakan PPN,” kata dia.
Pengenaan tarif PPN 12% tahun depan juga ditegaskan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dia mengatakan tarif PPN 12% akan dikenakan hanya ke barang-barang mewah. Selain itu, barang pokok yang berkaitan dengan pelayanan dan lain-lain masih tetap dikenakan tarif PPN 11%.
Baca Juga
Soal PPN 12%, Ketua DPR Minta Pemerintah Dengar Aspirasi Masyarakat
Presiden Prabowo, kata Dasco, akan meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan sejumlah menteri untuk rapat dan mengkaji usulan masyarakat dan DPR mengenai pengenaan tarif pajak ini.
“Mengenai usulan dari kawan-kawan DPR bahwa ada penurunan pajak kepada kebutuhan-kebutuhan pokok yang langsung menyentuh kepada masyarakat, Pak Presiden tadi menjawab bahwa akan dipertimbangkan dan akan dikaji mungkin dalam satu jam,” ujar dia.

