Pemerintah Bakal Umumkan Kepastian PPN 12% Pekan Depan
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengkonfirmasi bahwa pemerintah tak akan menunda penetapan tarif PPN 12%.
"Nanti, akan diumumkan minggu depan," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Selasa malam (3/12/2024).
Selama sepekan terakhir ini, Airlangga mengatakan akan mensimulasikan dampak kenaikan PPN 12%. Selain itu, simulasi juga menyangkut besaran paket stimulus fiskal yang akan diberikan.
"Beberapa hal terkait fiskal coba dimatangkan," kata dia.
Airlangga menyebut beberapa stimulus yang diberikan misalnya insentif PPNBM untuk otomotif dan insentif PPN untuk perumahan. Selain itu, dia juga menjelaskan adanya insentif baru untuk industri padat karya, misalnya insentif revutalisasi permesinan.
"Ini lagi dimatangkan, seminggu nanti kita umumkan untuk tahun depan," ujar dia.
Dia mengatakan, insentif fiskal untuk sektor padat karya dibutuhkan agar industri itu berdaya saing. Sebab, tanpa bantuan pemerintah industri tersebut akan kalah dengan industri baru yang berinvestasi.
"Karena industri padat karya, baik itu srpatu, furniture, garment, itu kan yang baru juga banyak," ucap dia.
Sementara itu, pemerintah juga aka memberi insentif untuk masyarakat berupa bantuan sosial.
Saat berkunjung ke kantor Kemenko bidang Perekonomian, anggota Komisi XI Kamrussamad, menyarankan perluasan pengecualian pajak PPN. Salah satunya di sektor jasa yang mendorong perekonomian.
Baca Juga
Raden Pardede: Kenaikan PPN 12% Jadi Perhatian, Kemenko Perekonomian Antisipasi ke Sektor Riil
"Itu mesti kita identifikasi. Saya setuju untuk mengkaji itu," kata Kamrussamad.
Selain itu, beberapa komoditas yang diatur pemerintah seperti tiket pesawat juga perlu dipertimbangkan mendapat insentif.
"Nah itu salah satu komponen yang saya rasa perlu dipertimbangkan. Berapa juta rakyat kita dalam setahun naik pesawat," ujar dia.

