Raden Pardede: Kenaikan PPN 12% Jadi Perhatian, Kemenko Perekonomian Antisipasi ke Sektor Riil
JAKARTA, investortrust.id - Staf Menko Perekonomian Raden Pardede mengatakan kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025 menjadi perhatian Kemenko Perekonomian. Sebab, kenaikan PPN 12% ini akan berdampak ke sektor riil.
“Concern kita. Kemenko Perekonomian mengkaji dampaknya ke sektor riil, seperti apa,” kata Raden, usai menghadiri Sarasehan 100 Ekonom, di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Baca Juga
Jika Kenaikan PPN 12% Diterapkan, Sejumlah Hal Ini bakal Terdampak
Saat ini, ungkap dia, dampak kenaikan PPN 12% telah dikaji Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Meski demikian, dia sedang mengumpulkan kajian dari berbagai pihak agar terkoordinasi dengan lebih baik.
Raden mengatakan, kenaikan PPN 12% memang telah menjadi amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Aturan tersebut menjadi landasan penerapan tarif PPN 12% pada awal 2025.
Meski demikian, Raden berharap, pemerintah mempertimbangkan penerapan tarif PPN baru tersebut. “Apakah timing-nya tepat atau tidak, itu nanti yang memutuskan adalah yang paling tinggi (presiden)” ujar dia.
Baca Juga
Luhut: Stimulus Kompensasi PPN 12% untuk Masyarakat Masih Digodok
Raden menjelaskan, penundaan PPN 12% tidak bisa langsung dilakukan. Dia mengatakan perlu argumentasi yang kuat mengenai proses penundaannya. “Kalau sudah menunda harus ada argumen yang kuat, karena sudah masuk dalam undang-undang,” kata dia.
Raden melihat kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi salah satu trade off dengan dunia usaha. Meski tidak bisa dianggap sebagai bantalan atas kenaikan PPN 12%.
“Di satu sisi dunia usaha kurang begitu suka, boleh dikatakan. Tapi di sisi lain, dari sisi pelemahan ekonomi sekarang, bisa juga dilihat sisi positifnya,” ucap dia.
Sisi positif yang ingin ditarik dari kenaikan UMP ke pekerja adalah memberi kenaikan pada daya beli. Dengan begitu, para pekerja dapat membeli barang. “Itu at the end akan menguntungkan dunia usaha, jadi argumennya bolak-balik saja,” kata dia.

