Pemerintah Ungkap Aturan Perpanjangan PPN DTP Properti 100% Berlaku Mulai Pekan Depan
JAKARTA, investortrust.id - Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan beleid perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% hingga akhir 2024 diberlakukan pekan depan.
“Tinggal penetapan. Saat ini sedang dalam proses penetapan bersama,” kata Prastowo, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Yustinus mengatakan proses penetapan berlangsung dalam satu atau dua hari ini. “Satu dua hari ini akan selesai,” ujar dia.
Baca Juga
Pemerintah Akan Lanjutkan Insentif PPN DTP Perumahan 100% di Semester II-2024
Sebelumnya wacana perpanjangan PPN-DTP sebesar 100% ini sempat disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dia mengungkapkan bahwa langkah ini untuk mendorong dan menahan jumlah kelas menengah di Indonesia.
“Insentif PPN DTP ini diberikan sebesar 100% ini sampai dengan bulan Desember 2024 di mana PMK (Peraturan Menteri Keuangan) akan disiapkan oleh Ibu Menteri Keuangan,” kata Airlangga akhir Agustus tahun ini.
Baca Juga
Beragam Sentimen Positif Ini bisa Lambungkan Saham BTN (BBTN)
Selain memberikan insentif PPN DTP untuk perumahan, dia mengatakan, pemerintah akan mendorong Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Dia mengatakan target FLPP akan meningkat dari target. “Dari semula sebesar 166.000 unit ditingkatkan menjadi 200.000 unit,” kata dia.
Sementara itu ditemui terpisah, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu memprediksi sebanyak 40.000 konsumen akan memanfaatkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk perumahan pada 2024.

