Jika Kenaikan PPN 12% Diterapkan, Sejumlah Hal Ini bakal Terdampak
JAKARTA, investortrust.id – Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengungkap simulasi kenaikan pengeluaran rumah tangga akibat kenaikan PPN 12%. Kebijakan ini berpotensi menurnkan pendapatan domestic bruto (PDB) senilai Rp 65,3 triliun tahun 2025.
Direktur Fiscal Justice CELIOS Media Askar Wahyudi mengatakan, kenaikan PPN 12% akan menyebabkan peningkatan pengeluaran kelompok miskin hingga Rp 101.880 per bulan. Angka ini mengalami kenaikan terhadap pengeluaran rentan miskin sebesar Rp 153.871 per bulan.
Baca Juga
Luhut: Stimulus Kompensasi PPN 12% untuk Masyarakat Masih Digodok
“Peningkatan pengeluaran kelas menengah Rp 354.293 per bulan dan menjadi ancaman bagi perekonomian dengan menurunkan PDB hingga Rp 65,3 triliun,” kata Media, dalam keterangan resminya, diakses Senin (2/12/2024).
Dalam riset CELIOS, tekanan PPN 12% pada kelompok miskin akan mengurangi kemampuan untuk memenuhi kebutuhan non-esensial semisal pendidikan dan kesehatan. Selain itu, tabungan kelompok ini akan mengalami penurunan.
Sementara itu, dampak bagi kelompok rentan miskin, mereka akan berpotensi jatuh kembali ke dalam kemiskinan tanpa jaring pengaman sosial. Tak hanya itu, kemampuan menabung dan konsumsi barang/jasa penting seperti pendidikan dan asuransi juga akan terkikis.
Baca Juga
Bagi kelompok menengah, pengeluaran akibat naiknya PPN 12% akan mengurangi daya beli, industri pariwisata dan retail domestik, dan penurunan kualitas hidup yang berpotensi membuat turun kelas ke kelompok rentan miskin.
Selain kelompok masyarakat tersebut, generasi Z mengalami beban pengeluaran yang tak sedikit. Media menyebut pengeluaran generasi Z akibat PPN 12% dapat mencapai Rp 1,75 juta.
Menurut Media, pemerintah seharusnya tak memberlakukan kenaikan tarif PPN 12%. Pemerintah, kata dia, sebaiknya mencari penerimaan negara dari pajak yang berkeadilan melalui pajak kekayaan, windfall profit tax komoditas, pajak produksi batu bara, dan pajak karbon.

