Prabowo Ungkap Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 10.000 per Porsi
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan anggaran makan bergizi gratis (MBG) untuk anak-anak dan ibu hamil sebesar Rp 10.000 per porsi. Prabowo mengaku kondisi keuangan negara saat ini tidak memungkinkan untuk mematok anggaran makan bergizi gratis sebesar Rp 15.000 per porsi. Meski demikian, Prabowo memastikan, menu yang disajikan akan bermutu dan bergizi.
"Kalau kita perinci program bergizi ini nanti rata-rata minimumnya kita ingin memberi indeks per anak, per ibu hamil itu Rp 10.000 per hari. Kita ingin Rp 15.000, tetapi kondisi anggaran, mungkin Rp 10.000 untuk daerah itu cukup bermutu dan bergizi," kata Prabowo saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Baca Juga
Prabowo berharap program makan bergizi gratis ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Apalagi, di desa, tiap keluarga rata-rata memiliki tiga hingga empat anak. Dengan makan bergizi gratis, tiap keluarga akan mendapat tambahan sekitar Rp 30.000 per hari.
"Kita perkirakan anaknya rata-rata tiga sampai empat berarti tiap keluarga bisa menerima minimal rata-rata Rp 30.000 per hari," kata Presiden.
Apalagi, pemerintah telah menggelontorkan sejumlah bantuan dan tunjangan sosial dan lainnya. Prabowo mengatakan, pemerintah telah berupaya maksimal untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.
"Tentunya kita ingin perbaiki di saat-saat mendatang," katanya.
Dalam kesempatan ini, Prabowo mengumumkan upah minimum 2025 rata-rata naik sebesar 6,5%. Angka tersebut lebih tinggi dibanding usulan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli yang mengusulkan kenaikan upah minimum rata-rata sebesar 6%. Keputusan menaikkan upah minimum hingga 6,5% ini diambil Prabowo setelah bertemu dan berdiskusi dengan sejumlah pihak, termasuk pimpinan buruh.
"Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6%, namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5%," katanya.
Baca Juga
Prabowo Dukung Film Women from Rote Island di Piala Oscar 2025
Dikatakan, untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi, kota dan kabupaten. Ketentuan lebih detail terkait upah minimum akan diatur melalui peraturan menteri ketenagakerjaan.
"Upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak. Untuk itu, penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," katanya.

