Kemenkeu Catat Perlambatan Setoran Pajak dari Industri Pengolahan dan Pertambangan
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 1.517,53 triliun hingga 31 Oktober 2024, angka ini sebesar 76,3% dari target. Dua sektor, yakni industri pengolahan atau manufaktur dan pertambangan alami penurunan.
Disampaikan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, penerimaan pajak tersebut sejatinya mengalami kenaikan 12% dibanding penerimaan pajak hingga akhir September 2024 yang sebesar Rp 1.354,82 triliun. Namun dua sektor usaha yang mengalami pertumbuhan setoran pajak yang mengalami catatan negatif pada Oktober 2024. Dua sektor tersebut yaitu industri pengolahan atau manufaktur dan pertambangan.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan turunnya setoran pajak dari dua sektor tersebut, tak lantas secara kumulatif mengalami penurunan.
“Dua yang jadi highlight yaitu manufaktur dan pertambangan. Memang kumulatif turun, tapi (selama) dua bulan terakhir, kecuali pertambangan, karena harga minyak dan deviasi lifting,” ujar Anggito saat konferensi pers APBN KiTa, dikutip Senin (11/11/2024).
Sektor industri pengolahan, catat Kemenkeu, tumbuh 9,7% pada Oktober 2024 karena peningkatan pembayaran impor bahan baku dari subsektor industri logam dasar, bahan kimia, dan penurunan restitusi.
Baca Juga
Dari catatan Kemenkeu, setoran pajak dari industri pengolahan mengalami penurunan neto sebesar -6,3%. Hingga Oktober 2024, realisasi setoran pajak dari sektor ini tercatat Rp 369,73 triliun atau berkontribusi 25,8% secara neto.
Sementara itu, sektor pertambangan mengalami penurunan pertumbuhan neto terhadap setoran pajak sebesar 41,4%. Hingga akhir Oktober 2024, setoran dari sektor ini realisasinya sebesar Rp 85,79 triliun atau berkontribusi sebesar 6% dari total setoran pajak.
Sektor pertambangan juga mengalami perbaikan karena dinamisasi angsuran PPh Badan dari subsektor pertambangan bijih logam yang mengalami peningkatan profit pada tahun lalu, turunnya restitusi PPN dalam negeri, dan peningkatan intensifikasi pajak tahun pajak sebelum tahun berjalan yang mulai berlaku.
Pertumbuhan penerimaan pajak pada Oktober 2024 yang tertinggi dicatatkan dari sektor keuangan dan asuransi, yang tumbuh secara neto sebesar 12,5%. Sektor ini membukukan realisasi sebesar Rp 193,12 triliun dengan kontribusi terhadap keseluruhan penerimaan pajak sebesar 13,5%.

