Kemenkeu Catat Realisasi Setoran BUMN ke Kas Negara 92,8% dari Target
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi setoran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) sudah mencapai 92,8% dari yang ditargetkan APBN 2024.
“Realisasi dari BUMN ini terutama dari perbankan yang bukan laba dan berkontribusi terhadap dividen,” kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, saat APBN KiTa, dikutip Senin (11/11/2024).
Dalam paparannya, setoran dividen dari BUMN ke negara sebesar Rp 79,9 triliun. Angka ini naik 7,5% secara tahunan.
Secara keseluruhan, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar 97,1% dari target APBN 2024. PNBP yang masuk ke kas negara yaitu sebesar Rp 477,5 triliun.
Baca Juga
Erick Thohir Pede Target Setoran Dividen BUMN 2025 Tercapai, Ini Alasannya
Anggito mengatakan meski ada kontraksi dari lifting dan moderasi harga batu bara, penerimaan PNBP masih cukup terkompensasi. “Dikompensasi dari pendapatan dividen BUMN dan BLU (Badan Layanan Umum)” kata dia.
Dari paparan, realisasi PNBP dari BLU tumbuh 13,2% secara tahunan terutama berasal dari pendapatan jasa penyediaan barang dan jasa lainnya, pelayanan rumah sakit, layanan pendidikan, dan pendapatan pengelolaan dana BLU.
Khusus pendapatan BLU pengelola dana pungutan ekspor sawit mengalami perlambatan 18,6% secara tahunan. BLU tercatat mampu menyetor dana ke kas negara sebesar Rp 81,6 triliun atau 97,9% dari target APBN.
Baca Juga
Wamenkeu Thomas Djiwandono: Realisasi PNBP Rp 383,8 Triliun, KND Beri Sumbangan Signifikan
Kemenkeu mencatat realisasi PNBP dari SDA minyak dan gas mengalami kontraksi sebesar -4% secara tahunan karena penurunan lifting minyak dan gas bumi. Hingga akhir Oktober 2024, penerimaan SDA migas tercatat sebesar Rp 93,9 triliun. Ini terjadi karena tertundanya onstream, penyusutan produksi alamiah sumur migas yang tinggi sejalan dengan fasilitas produksi migas utama yang telah menua.
Sementara itu, realisasi SDA nonmigas sudah mencapai target APBN 2024 atau 100% meski terkontraksi -16,6% secara tahunan akibat moderasi harga batubara sehingga royalti mineral ini berkurang 24,9%. SDA nonmigas ini tercatat Rp 97,5 triliun.
“Ada faktor menarik dari pendapatan karena sektor minerba terkait harga acuan,” ujar dia.
Pemasukan dari PNBP lainnya tercatat mengalami kontraksi. Meski sudah menembus target APBN 2024 sebesar 108,5% atau Rp 125 triliun, realisasi PNBP lainnya terkontraksi 6,4% secara tahunan. Ini disebabkan turunnya pendapatan hasil tambang sejalan dengan moderasi harga batu bara, serta penurunan PNBP K/L dari pendapatan tak teruland pada Kejaksaan dan Kementerian Komunikasi dan Informasi.

