Menko Airlangga Janjikan Kenaikan Insentif Pelatihan dalam Jaminan Kehilangan Pekerjaan
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjanjikan kenaikan insentif pelatihan dalam Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Janji ini muncul karena dana yang didapat para peserta lebih kecil, dari pelatihan Program Prakerja yang tercatat sebesar Rp 3,5 juta.
“Jadi kita minta insentif pelatihan JKP itu disesuaikan dengan Prakerja. Sekarang Prakerja sekitar Rp 3,5 juta, sedangkan JKP lebih rendah dari itu,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Baca Juga
Menanti Rilis Data Pasar Tenaga Kerja AS, Rupiah Diprediksi Keok Lagi
Airlangga mengatakan dana insentif JKP yang tersedia saat ini yaitu Rp 1,2 triliun. Dia menyebut pemanfaatan dari dana insentif ini masih sangat kecil dan belum sesuai dengan jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Ini tidak sesuai dengan apa yang disampaikan di masyarakat, karena jumlah PHK yang terdaftar di dinas relatif lebih rendah,” kata dia.
Benefit Dijanjikan
Sebelumnya, saat di Ibu Kota Nusantara (IKN) beberapa waktu lalu, ia menyebut akan merevisi aturan pemberian nilai benefit dari JKN selama enam bulan. Revisi tersebut salah satunya mengarah pada kenaikan jaminan layoff.
“Kebijakan jaminan kehilangan pekerjaan akan direvisi, biaya pelatihan dinaikan dari Rp 1 juta menjadi Rp 2,4 juta,” kata Airlangga di IKN, 13 September 2024.
Baca Juga
Kemenperin Ungkap Biang Kerok Kontraksi PMI Manufaktur RI 3 Bulan Beruntun
Benefit uang tunai dari kehilangan pekerjaan juga akan meningkat. Airlangga mengatakan, nilai benefit yang awalnya 45% dari gaji selama tiga bulan dan 25% dari gaji selama 3 bulan berikutnya akan disesuaikan.
“Benefit kehilangan pekerjaan yang biasanya 45% untuk 3 bulan pertama, akan disamakan semua menjadi 45% (juga untuk yang 3 bulan berikutnya),” kata dia.

