Utang Pemerintah per Agustus 2024 Turun Rp 41 Triliun, Ini Penjelasan Kemenkeu
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah tercatat Rp 8.461,93 triliun hingga Agustus 2024. Angka ini turun dibandingkan sebesar Rp 41 triliun dibandingkan pada Juli yang mencapai sebesar Rp 8.502,69 triliun.
Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Riko Amir mengatakan penurunan nominal utang disebabkan oleh pembayaran utang jatuh tempo pada Agustus 2024.
"Jatuh tempo itu kan di satu tahun itu enggak di satu titik, disebar juga. Jadi pas mungkin bulan itu, ada jatuh tempo yang sangat besar, jadi utangnya turun,” tutur Riko di Serang, Banten, Kamis (26/9/2024).
Baca Juga
Utang Pemerintah Tercatat Rp 8.444,87 Triliun per Juni 2024, Dekati Level 40% PDB
Berdasarkan buku APBN KiTa Agustus 2024, rasio utang pemerintah terhadap PDB tercatat sebesar 38,49%. Rasio utang yang tercatat per akhir Agustus 2024 ini masih di bawah batas aman, yakni 60% dari PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Riko mengatakan rasio utang tersebut masih dalam batas aman. Dia berharap agar rasio utang tetap dipertahankan dalam koridor yang menurun. Ini mengingat pada pandemi Covid-19 utang pemerintah naik.
"Outstanding utang memang bertambah tetapi secara debt to GDP sudah menurun dan saat pandemi rasio utang naik lagi. Dari angka 40,7% perlahan kami turunkan," kata dia.
Baca Juga
Pemerintah Kebut Tarik Utang Baru, Naik 74,93% Secara Tahunan
Utang pada Agustus 2024 ini terdiri dari surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 7.452,56 triliun, atau setara dengan 88,07% dari total utang, dan pinjaman Rp 1.009,37 triliun, atau setara 11,93% dari total utang.
Utang dari SBN tersebut berasal dari sektor domestik Rp 6.063,41 triliun dan sektor valas sebesar Rp 1.389,14 triliun. Sementara itu, pinjaman yang dihasilkan dari dalam negeri tercatat Rp 39,63 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 969,74 triliun.

