Realisasi Bunga Utang Tembus Rp 315,6 Triliun, Diproyeksikan Naik ke Berapa?
BANTEN, investortrust.id - Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Riko Amir mengatakan, bunga utang pemerintah hingga akhir Agustus 2024 tercatat mencapai Rp 315,6 triliun. Ia optimistis seluruh pembayaran bunga utang itu dapat dilakukan hingga akhir tahun ini.
“Bunga utang (per Agustus 2024) Rp 315,6 triliun, di dalam koridor Rp 499 triliun sampai akhir tahun yang harus dibayarkan. Kami optimistis sampai akhir tahun, seluruh pembiayaan defisit termasuk bunga utang bisa dilakukan tahun ini," kata Riko saat taklimat media di Serang, Banten, Kamis (26/9/2024).
Baca Juga
Pendapatan Rp 1.777 Triliun dan Belanja Rp 1.930,7 Triliun, Defisit APBN Rp 153,7 Triliun
Dalam Buku II Nota Keuangan 2025, pemerintah menyebut pembiayaan APBN yang dilakukan melalui utang terus dijaga akuntabilitas dan kredibilitasnya. Ini antara lain melalui pemenuhan kewajiban pembayaran bunga utang. Pembayaran bunga utang mencakup pembayaran kupon atas SBN, bunga atas pinjaman, dan biaya lain yang timbul dalam rangka menjalankan program pengelolaan utang.
Masih Volatil
Besaran pembayaran beban bunga mengalami fluktuasi, Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor baik internal maupun eksternal. Pada 2024, kondisi pasar keuangan dinilai sangat volatile, yang berdampak pada peningkatan beban bunga yang ditanggung oleh pemerintah.
Sementara, pada 2025 pasar keuangan diperkirakan masih volatile, sehingga akan menjadi tantangan dalam pembiayaan APBN. Namun demikian, lanjut dia, pemerintah selalu berupaya melakukan efisiensi.
Dalam RAPBN tahun anggaran 2025, pembayaran bunga utang direncanakan sebesar Rp 552,85 triliun, naik 10,8% dari outlook pembayaran bunga utang pada tahun anggaran 2024. Jumlah tersebut terdiri atas pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp 497,62 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp 55,23 triliun.

