Undang-Undang APBN 2025 Disahkan, Para Ekonom Beri Masukan Ini
JAKARTA, investortrust.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 pada Sidang Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. Sejumlah ekonom dan pengamat pun menyampaikan masukan agar alokasi anggaran di sejumlah pos yang telah disetujui, bisa berjalan sesuai dengan amanat, dan tepat sasaran.
Salah satu masukan disampaikan Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira. Kepada Investortrust ia mengatakan bahwa APBN di era pemerintahan Prabowo-Gibran terkesan jumbo karena ada kenaikan Rp 296 triliun. Kenaikan anggaran ini disebut Bhima bakal menyebabkan ruang fiskal yang sempit bagi pemerintahan mendatang.
Sempitnya ruang fiskal di era Prabowo-Gibran ini, kata Bhima, disebabkan salah satunya tanggungan utang jatuh tempo yang mencapai Rp 800 triliun dan bunga utang sebesar Rp 550 triliun pada 2025.
Baca Juga
“Mencari uang untuk pembayaran bunga dan pokok utang jatuh tempo tentu tidak mudah. Apalagi kondisi ekonomi global sedang menunjukkan tren perlambatan,” ujar Bhima, Jumat (20/9/2024).
Bhima menyebut alasan kedua yaitu rasio pajak yang akan sulit dikerek. Penyebabnya adalah rendahnya harga komoditas ekspor, serta basis pajak yang belum diperluas. “Selain itu disebabkan oleh belum adanya objek pajak baru yang bisa memberikan pendapatan signifikan,” kata dia.
Ruang fiskal yang sempit juga disebabkan oleh belanja program yang besar. Salah satunya yang ia sebut adalah program makan bergizi gratis (MBG) dan lumbung pangan. Dua program dalam Quick Wins yang digaungkan Prabowo itu masing-masing dianggarkan Rp 71 triliun dan Rp 15 triliun.
“Kebutuhan pengeluaran untuk belanja birokrasi seperti pembentukan lembaga teknis dan ini anggaran yang terpakai cukup besar,” kata dia.
Untuk itu, Bhima menyarankan perlunya pengawasan ekstra pada anggaran untuk penyelenggaraan program Quick Win, mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan, dan statusnya yang sebagian masih dalam tahap uji coba di tahun pertama. “KPK dan BPK harus menyusun safeguard teknis agar anggaran tidak bocor,” ujar dia.
Baca Juga
Bhima juga menyoroti belanja barang dan pegawai yang akan memperlebar defisit APBN 2025. “Iya, banyak belanja birokrasinya,” kata dia.
Dalam kesempatan berbeda, ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menyampaikan perspektif yang berbeda soal target pendapatan dan belanja negara. Wijayanto mengatakan target pendapatan di APBN tergolong optimistis, namun relatif menantang untuk mewujudkannya mengingat daya beli masyarakat yang sedang tergerus.
“Harga komoditas memasuki tren menurun dan sektor manufaktur yang merupakan sumber penting penerimaan pajak juga terus melemah,” kata Wijayanto saat dihubungi Investortrust.id.
Setali tiga uang dengan Bhima, Wijayanto juga menyebut besarnya tantangan mengelola APBN 2025 akibat mekarnya nomenklatur K/L yang akan meningkatkan belanja birokrasi. Belanja birokrasi inilah yang salah satunya akan mempersempit ruang fiskal, termasuk pemberian insentif bagi berbagai kegiatan ekonomi prioritas.
“Tantangan terbesar sebenarnya adalah potensi birokrasi berjalan kurang efektif di tahun-tahun awal pemerintahan Prabowo. Terutama di kementerian dan badan-badan yang baru dibentuk,” kata dia. Ia menyebut pengawasan anggaran yang besar adalah salah satu tantangan yang bakal dihadapi oleh pemerintahan baru, di tengah masih kentalnya budaya korupsi di Indonesia.
Baca Juga
Anggaran untuk Kementerian/Lembaga Baru Telah Disiapkan di APBN 2025
“Jangan sampai korupsi makanan atlet di PON Aceh-Sumatera Utara, terulang di program MBG. Jika ini terjadi, maka kredibilitas program dan pemerintahan Prabowo akan tergerus,” kata dia.
Untuk menghindari korupsi, Wijayanto menyarankan agar pemerintahan Prabowo-Gibran membuat perencanaan matang, yang implementasinya dilakukan oleh tim yang profesional, dan dilengkapi KPI yang jelas. “Implementasi (harus dilakukan) oleh tim yang profesional dengan Key Performance Indicator (KPI) yang jelas, mendorong partisipasi masyarakat, dan memastikan transparansi dalam setiap stage prosesnya,” ujar dia.
Seperti diberitakan, dalam UU APBN 2025 tersebut telah disetujui sejumlah asumsi untuk pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Asumsi dasar ekonomi makro yang disepakati antara lain, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% secara tahunan; laju inflasi sebesar 2,5% secara tahunan; nilai tukar rupiah sebesar Rp 16.000 per US$; tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 10%; harga minyak mentah Indonesia atau ICP sebesar US$ 82 per barel; lifting minyak mentah 605 ribu barel per hari; lifting gas sebesar 1.005 ribu barel setara minyak per hari.
Sementara itu, untuk mengukur kinerja pemerintah, DPR juga mengesahkan target indikator pembangunan. Dari sisi tingkat kemiskinan ditetapkan sebesar 7-8%, dengan kemiskinan ekstrem yang dinihilkan sebesar 0%; Gini Ratio sebesar 0,379-0,382; tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,5%-5%; indeks modal manusia sebesar 0,56; nilai tukar petani (NTP) sebesar 115-120; dan nilai tukar nelayan (NTT) sebesar 105-108. Berdasarkan asumsi makro dan indikator tersebut pemerintah dan DPR menetapkan postur APBN 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan APBN 2025 disusun melalui proses pembahasan yang transparan, terbuka, dan konstruktif. “Ini menunjukkan demokrasi yang sehat, dengan check and balances, keterbukaan terhadap masukan, pandangan dan kritikan yang tetap berjalan, namun kesepakatan tetap dapat diwujudkan,” kata Sri Mulyani, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Menkeu juga sempat mengutip pandangan ekonom senior Sumitro Djojohadikusumo, ayahanda presiden terpilih Prabowo Subianto, yang menyebut bahwa fungsi keuangan negara yang tertuang dalam Undang-Undang Keuangan Negara adalah alokasi, distribusi, dan stabilisasi.
Baca Juga
Disetujui Prabowo, Anggaran 15 Kementerian dan Lembaga Ini Ditambah di APBN 2025
“Perekonomian (pun) harus dijaga untuk mencapai tiga keseimbangan, pertumbuhan, pemerataan, dan menjaga stabilitas,” kata dia.
Dalam postur APBN 2025, pendapatan negara yang ditetapkan untuk pemerintahan Prabowo-Gibran sebesar Rp 3.005,12 triliun. Belanja negara sebesar Rp 3.621,31 triliun. Dari pendapatan dan belanja ini, defisit pada APBN 2025 ditetapkan sebesar Rp 616,18 triliun atau 2,53% dari PDB.
Pemerintah dan DPR sepakat keseimbangan primer yang ditetapkan sebesar Rp 63,33 triliun. Sementara, pembiayaan anggaran ditargetkan Rp 616,18 triliun.
Keseimbangan primer dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah selisih antara pendapatan negara (terutama dari pajak dan non-pajak) dengan belanja negara, tidak termasuk pembayaran bunga utang. Secara sederhana, keseimbangan primer menggambarkan kemampuan pemerintah untuk menutup pengeluaran (tanpa menghitung beban bunga utang) dengan pendapatan yang dimilikinya. Ini menjadi indikator apakah suatu negara memiliki ruang fiskal yang cukup untuk membiayai operasionalnya tanpa terlalu bergantung pada utang baru.
Belanja negara, dalam Buku II Nota Keuangan, diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Kebijakan tersebut dilakukan melalui Belanja Pemerintah Pusat (BPP) dan Transfer ke Daerah (TKD).
Dalam APBN 2025, BPP tercatat sebesar Rp 2.701,44 triliun. Total BPP ini terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non-K/L. Belanja K/L tercatat sebesar Rp 1.160,08 triliun. Sementara belanja non-K/L yaitu Rp 1.541,35 triliun.
Belanja K/L tersebut memiliki sejumlah turunan, di antaranya belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial. Sebelum resmi menjadi APBN 2025, belanja pegawai tercatat sebesar Rp 513,22 triliun, belanja barang sebesar Rp 342,61 triliun, belanja modal sebesar Rp 190,63 triliun, dan belanja sosial Rp 152,69 triliun.
Kritik besarnya belanja pegawai dan barang ini pernah disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Dolfie O.F.P saat rapat kerja dengan Kementerian Keuangan, akhir Juni 2024. Dolfie mengatakan belanja untuk pemerintah pusat, pegawai negeri sipil (PNS) dan biaya birokrasi tercatat 52% dari BPP atau sekitar Rp 560 triliun.
Sementara, belanja pemerintah untuk masyarakat hanya sebear Rp 530 triliun atau 48% dari total anggaran belanja pemerintah pusat. “Jadi lebih besar biaya kerja birokrasi kita, (daripada) untuk sejahterakan rakyat,” kata Dolfie.

