Anggaran untuk Kementerian/Lembaga Baru Telah Disiapkan di APBN 2025
JAKARTA, investortrust.id - Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian Bappenas/PPN Scenaider Clasein Hasudungan Siahaan mengatakan pembahasan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025 bersifat fleksibel. Hal ini karena pembahasan APBN 2025 itu terjadi di masa transisi kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Ini kan transisi jadi ada fleksibilitas di tempat APBN sekarang yang lagi dibahas untuk bisa mengakomodasi administrasi presiden baru,” kata Scenaider, di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Baca Juga
Disetujui Prabowo, Anggaran 15 Kementerian dan Lembaga Ini Ditambah di APBN 2025
Scenaider mengatakan pada masa transisi ini terdapat kemungkinan penataan kembali kelembagaan baru dan kementerian. Kebijakan tersebut, kata dia, akan membutuhkan anggaran tertentu.
“Ada kebutuhan anggaran yang nanti disesuaikan, ada yang dikurangi ada yang ditambah,” kata dia.
Scenaider berharap perumusan kementerian atau lembaga baru nantinya tidak perlu mengubah undang-undang. Dengan demikian, kata dia, presiden terpilih dapat merealokasi atau mengalokasikan kembali anggaran dengan lebih cepat.
“Jadi enggak perlu ada perubahan di APBN-nya,” ujar dia.
Ketua Banggar Said Abdullah menyebut perubahan anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) tidak berpengaruh banyak ke defisit. Dia mengatakan anggaran belanja yang naik tetap membuat defisit sebesar 2,53% dari PDB.
Said mengatakan penambahan belanja K/L yang menyeret pos di belanja lainnya tersisa Rp 491,22 triliun rencananya akan digunakan untuk mengatasi hal-hal tak terduga.
“Itu isinya antara lain sebenernya yang pertama tentukan untuk dana on call untuk bencana. Kemudian dana-dana tidak terduga katakanlah seperti nilai tukar,” kata Said.
Selain mengatasi peristiwa tak terduga, Said menyebut pos belanja lainnya juga mengantisipasi program dari Prabowo-Gibran. Meski demikian, kebijakan alokasi anggaran dari pos tersebut perlu melihat postur kementerian negara yang ditetapkan di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca Juga
Tolak Usulan Sri Mulyani, P2G Minta Skema 20% APBN untuk Pendidikan Tidak Diubah
“Lihat posturnya nanti. Berapa jumlah kementerian, berapa badan, tetapi anggarannya sudah kami siapkan terlebih dahulu. Sehingga begitu anggarannya kami siapkan lebih dahulu, kalau ada pemisahan KL, atau sebaliknya ada KL baru, maka bisa langsung bekerja dengan persetujuan komisi terkait,” kata dia.
“Sehingga tidak perlu mengubah postur. Tidak perlu ada APBN perubahan kembali. Sehingga pres bisa langsung kerja,” ujar dia menambahkan.

