Banggar DPR Setujui Postur Anggaran dalam RUU APBN 2025
JAKARTA, investortrust.id - Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui postur anggaran dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Ketua Banggar Said Abdullah menyebut tidak adanya perubahan postur RAPBN 2025 dalam pembahasan panitia kerja (panja).
“Dari Panja Asumsi, Panja TKD, Panja Belanja, sampai draf RUU dapat setujui?” tanya Said ke anggota Banggar DPR, di kawasan parlemen, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga
Ini Rencana Belanja Pemerintah Pusat dalam APBN 2025 Berdasarkan 11 Fungsi
Pertanyaan itu disambut persetujuan anggota Banggar dan pemerintah.
Dalam paparannya, asumsi makro RAPBN 2025 tercatat tidak mengalami perubahan seperti yang sudah dalam pembahasan panja.
Berikut daftar asumsi makro RAPBN 2025 yang akan disetujui di tingkat Banggar.
Asumsi dasar ekonomi makro
- Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% secara tahunan.
- Laju inflasi sebesar 2,5% secara tahunan.
- Nilai tukar rupiah sebesar Rp 16.000 per US$
- Tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 10%
- Harga minyak mentah Indonesia atau ICP sebesar US$ 82 per barel
- Lifting minyak mentah 605 ribu barel per hari.
- Lifting gas sebesar 1.005 ribu barel setara minyak per hari.
Dalam rapat kerja itu juga disepakati target pembangunan nasional 2025. Beberapa indikator yang disepakati, antara lain:
- Tingkat kemiskinan sebesar 7%-8%.
- Tingkat kemiskinan ekstrem sebesar 0.
- Ratio gini sebesar 0,379 hingga 0,382.
- Tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,5% hingga 5%.
- Indeks Modal Manusia sebesar 0,56.
- Nilai tukar petani sebesar 115-120.
- Nilai tukar nelayan 105-108.
Baca Juga
Anggaran untuk Kementerian/Lembaga Baru Telah Disiapkan di APBN 2025
Sementara itu, dalam postur anggaran tidak ada perubahan dari pembahasan sementara RAPBN 2025. Berikut daftarnya.
- Pendapatan negara pada 2025 akan mencapai Rp 3.005,12 triliun.
- Belanja negara pada 2025 akan mencapai Rp 3.621,31 triliun.
- Keseimbangan primer pada 2025 akan mencapai Rp 63,33 triliun.
- Defisit anggaran pada 2025 akan mencapai Rp 616,18 triliun atau 2,53% dari PDB.
- Pembiayaan anggaran sebesar Rp 616,18 triliun.
Setelah disetujui Banggar DPR, pembahasan mengenai postur dan RUU APBN 2025 akan dilanjutkan ke rapat paripurna sesuai mekanisme yang berlaku.

