Ini Rencana Belanja Pemerintah Pusat dalam APBN 2025 Berdasarkan 11 Fungsi
JAKARTA, investortrust.id – Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatawarta menjelaskan, anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.701,4 triliun akan dibagi menurut 11 fungsi. Anggaran itu terdiri atas Rp 1.094,7 triliun untuk belanja kementerian/lembaga (K/L) dan Rp 1.606,8 triliun untuk belanja non-K/L.
“Total belanja Rp 2.701,4 triliun ini sesuai ketentuan, kami membagi menurut fungsi, ada 11 fungsi,” kata Isa saat rapat dengan Banggar DPR, di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Isa menjelaskan, 11 fungsi itu terdiri atas fungsi pelayanan umum, pertahanan, ketertiban dan keamanan, ekonomi, perlindungan lingkungan hidup, perumahan dan fasilitas umum, kesehatan, pariwisata, agama, pendidikan, serta perlindungan sosial.
Baca Juga
Tok! Pagu Anggaran PUPR Tahun 2025 Bertambah Rp 40,59 Triliun
Fungsi pelayanan umum, kata Isa, dianggarkan sebesar Rp 829,9 triliun. Anggaran itu digunakan untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang berintegritas, produktif, dan profesional.
Adapun anggaran pertahanan, menurut Isa, mencapai Rp 166,1 triliun yang bakal digunakan untuk pemenuhan minimum essential force (MEF) secara bertahap sesuai kemampuan keuangan negara serta mengutamakan produksi dalam negeri.
“Anggaran untuk ketertiban dan keamanan mencapai Rp 209,8 triliun. Anggaran ini digunakan untuk penguatan pemberantasan tindak pidana umum, penanggulangan narkoba, penindakan korupsi, pencegahan terorisme, dan penguatan siber,” papar dia.
Isa Rachmatawarta mengungkapkan, untuk mendukung pengembangan teknologi, ketahanan pangan, sarana prasana transportasi, ketahanan energi, dan UMKM, serta koperasi, pemerintah menganggarkan belanja Rp 782,1 triliun yang masuk dalam fungsi ekonomi.
Dia menambahkan, dalam fungsi perlindungan lingkungan hidup, pemerintah menganggarkan Rp 11,3 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk peningkatan kualitas hidup, pengelolaan keanekaragaman hayati, pengolahan sampah, serta penurunan emisi gas rumah kaca pada sektor hutan, lahan, sampah, dan limbah.
Untuk fasilitas perumahan dan fasilitas umum, pemerintah menganggarkan Rp 15,7 triliun pada 2025 untuk penyediaan perumahan dan kawasan permukiman. “Sedangkan pada fungsi kesehatan, pemerintah menganggarkan Rp 114,9 triliun untuk mewujudkan SDM yang sehat, produktif, dan mendukung transformasi sistem Kesehatan,” tutur dia.
Dalam pengembangan fungsi pariwisata, menurut Isa, pemerintah akan fokus pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang mengembangkan aspek atraksi, aksesibilitas, dan amenitas. Selain itu, fungsi pariwisata akan memaksimalkan langkah promosi dan pelaku usaha dengan anggaran belanja sebesar Rp 2,2 triliun.
Baca Juga
Anggaran untuk Kementerian/Lembaga Baru Telah Disiapkan di APBN 2025
Dari sisi fungsi keagamaan, kata dia, pemerintah menyiapkan Rp 12,9 triliun untuk menguatkan pemahaman dan pengamalan nilai ajaran agama yang substantif serta praktik beragama yang moderat dan toleran.
“Untuk meningkatkan kualitas SDM, pada fungsi pendidikan akan disiapkan dana Rp 285,9 triliun. Pemerintah juga akan terus melanjutkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat miskin dan rentan dari risiko sosial dengan anggaran Rp 270,6 triliun,” ujar dia.

