Pemerintah Sebut Sektor Pertambangan Sumbang DHE SDA Sekitar 59%-75%
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah memperpanjang evaluasi atas implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan Pengolahan Sumber Daya Alam (DHE SDA).
Perpanjangan implementasi DHE SDA diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang digelar di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Kamis (30/11/2023).
Berdasarkan evaluasi Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan disimpulkan, sektor pertambangan menjadi penyumbang terbesar penerimaan DHE SDA dengan pangsa sekitar 59% hingga 72%, diikuti dengan sektor perkebunan dengan pangsa sekitar 25% hingga 37%. Sementara kontribusi sektor kehutanan dan perikanan relatif kecil.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menambahkan, telah terjadi perpindahan penempatan DHE SDA yang awalnya eksportir menempatkan DHE-nya di rekening khusus (reksus), kini mereka mulai mengalihkan penempatannya ke deposito valas dan TD valas DHE.
Dikatakan, sejak Agustus 2023, berbagai instrumen penempatan yang disiapkan BI telah berpengaruh secara langsung bagi cadangan devisa.
Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Wakil Menteri Keuangan, serta Eselon I di Lingkungan Kementerian/Lembaga.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, PP 36 Tahun 2023 sejatinya telah terimplementasi dengan baik dan memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi. Namun, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa evaluasi guna menampung masukan dari para pelaku usaha terkait beleid tersebut.
Sesmenko Susiwijono juga menyampaikan, terjadi peningkatan ekspor SDA sejak Juli 2023, yang diikuti dengan kenaikan incoming reksus.
Selain itu, pangsa ekspor SDA juga mengalami peningkatan hingga di atas 60%. “Jadi dari sisi nilai (pangsa ekspor SDA) sudah 64%-65% dari total ekspor. Ini lebih tinggi dari bulan-bulan sebelumnya,” tegas Sesmenko Susiwijono.
Lebih lanjut, penerimaan DHE SDA pada reksus turut mendorong peningkatan penyaluran kredit valas bank dan Dana Pihak Ketiga (DPK) valas bank, sejalan dengan penempatan DHE ke deposito valas bank. Adapun penerimaan DHE SDA pada Agustus 2023 mencapai US$ 10,5 miliar, kemudian pada September 2023 turun tipis menjadi US$ 9 miliar, dan pada Oktober 2023 kembali naik menjadi US$ 10,2 miliar.
Sementara nilai yang ditempatkan mencapai US$ 2,7 miliar pada Agustus 2023, US$ 2,3 miliar pada September 2023, dan US$ 2,9 miliar pada Oktober 2023. “Harusnya persentase penempatan sebesar 30% dari nilai penerimaan, namun saat ini kisarannya telah berada di angka 25%-29%,” jelas Sesmenko Susiwijono.

