Pemerintah dan BI Sudah Punya 'Timetable' Penarikan Dana SAL di Perbankan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyebut pemerintah dan bank sentral terus menjalin komunikasi untuk menjaga likuiditas perbankan. Salah satu hasil komunikasi tersebut melahirkan jadwal atau timetable rencana penarikan hasil penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan.
“Koordinasi ke depan terkait dengan kapan Kementerian Keuangan menempatkan dananya di Bank Himbara, kemudian kapan akan ditariknya. Itu juga kita sudah bicara dan sekarang sudah ada time table-nya juga,” kata Destry, usai mengikuti Sarasehan 100 Ekonom yang digelar Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Untuk menjaga likuiditas di pasar, Destry mengatakan bahwa BI telah menyiapkan likuiditas dalam bentuk repo dan FX swap. Menurut eks Deputi Gubernur Senior BI itu, dana asing yang masuk ke sistem telah mencapai Rp 920 triliun - Rp 930 triliun.
“Artinya (ada) likuiditas yang kembali ke sistem. Jadi, (menjaga) likuiditas memang tugas kita bersama termasuk kalau pemerintah dia masuk ke DPK, bagi kami, dia masuk menjadi alat likuiditas gitu,” jelas dia.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa penempatan SAL ke perbankan dilakukan karena mulai melorotnya M0, atau uang primer. Uang primer adalah uang yang menjadi fondasi atau basis bagi terciptanya jumlah uang yang lebih luas dalam perekonomian. Dia menyebut, pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, uang primer mencapai rata-rata 18% dengan pertumbuhan kredit sekitar 22% selama sepuluh tahun.
Baca Juga
Gubernur BI: Sinergi Merah Putih Diperlukan untuk Tekan 'Undisbursed Loan' dan Inflasi
Akan tetapi, pada era Presiden Joko Widodo, pertumbuhan uang primer hanya sekitar 7% dengan pertumbuhan kredit rata-rata mencapai 5-7%. Purbaya melihat selama sepuluh tahun terakhir tersebut, kebijakan fiskal dan moneter tidak mendukung pertumbuhan sektor swasta.
“Sekarang kita ubah ke sana, salah satu instrumen yang saya pakai yaitu SAL,” kata Purbaya.
Purbaya mengatakan pengelolaan SAL bukan tujuan akhir. Sebab, tujuan akhir dari pengelolaan SAL tersebut yaitu untuk memastikan likuiditas cukup dan perekonomian bisa tumbuh mendekati potensinya.
Selain pengelolaan SAL, Purbaya juga meminta special mission vehicle (SMV) milik Kementerian Keuangan untuk tak meminta special rate untuk simpanan di perbankan. Dengan kombinasi ini, Purbaya menyebut bahwa cost of capital dari perbankan bisa ditekan.
“Dia (SMV) hanya boleh 80% dari BI Rate. Jadi itu yang menekan cost of capital dari perbankan kita. Otomatis itu menekan juga lending rate,” jelas dia.
