31 Perusahaan Asuransi Masih Jual 'Unit Link' Saat Premi Tradisional Meningkat
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Berdasarkan data yang dihimpun Investortrust, dari 58 perusahaan asuransi di Indonesia masih terdapat 31 perusahaan yang memiliki produk unit link.
CEO Investortrust Primus Dorimulu menjelaskan, premi asuransi jiwa tradisional menunjukkan tren meningkat signifikan dari Rp 67,6 triliun pada 2020 menjadi Rp 138,4 triliun pada 2025. Sementara premi unit link sempat mencapai puncak Rp 127,3 triliun pada 2021 dan turun menjadi Rp 42,5 triliun pada 2025.
“Kita melihat apakah tren ini akan terus terjadi atau ada pembalikan arah,” kata Primus saat membuka acara Best Unit Link Awards 2026 di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Di samping itu, Primus menyebut regulasi yang sedang digodok oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2026 guna memperketat transparansi produk unit link dan mendorong perusahaan asuransi beralih pada pendekatan berbasis kebutuhan nasabah serta edukasi, bukan sekadar penjualan produk.
Baca Juga
OJK: 'Unit Link; Berpotensi Tumbuh Bertahap dan Terukur, 'Endowment' Punya Prospek Baik
Dikatakan Primus, potensi kebangkitan unit link juga didukung penguatan pasar modal Indonesia, terutama setelah pemerintah meningkatkan batas investasi saham bagi investor institusi seperti asuransi, dana pensiun, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dari 10% menjadi 20%.
Primus menekankan pentingnya edukasi keuangan serta peningkatan profesionalisme agen asuransi untuk mencegah praktek misselling dan overpromise. “Edukasi tidak boleh kita berhenti, kita terus tingkatkan. Profesionalisme para agen juga harus ditingkatkan agar jangan lagi terjadi misselling,” tegas dia.
Ia optimistis kombinasi proteksi dan investasi tetap menjadi daya tarik utama unit link di masa depan. “Bagaimana pun juga namanya proteksi plus investasi jauh lebih baik daripada sekadar hanya proteksi saja,” tandas Primus.
Peraih Best Unit Link Awards 2026
Ajang Best Unit Link Awards 2026 mencatat sebanyak 28 perusahaan melalui 168 produk unit link berhasil meraih penghargaan atas kinerja produk perlindungan dan investasi yang dinilai memuaskan bagi nasabah.
Pada penyelenggaraan tahun ini, PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya menjadi perusahaan dengan perolehan penghargaan terbanyak setelah meraih 16 penghargaan. Di posisi berikutnya, PT Asuransi Simas Jiwa memperoleh 14 penghargaan, disusul PT BNI Life Insurance dengan raihan 13 penghargaan.
Capaian signifikan juga diraih PT AIA Financial yang mengantongi 12 penghargaan serta PT Prudential Life Assurance dengan 11 penghargaan. Sementara itu, PT Asuransi Allianz Life Indonesia mencatatkan 10 penghargaan.
Pada kelompok peraih penghargaan menengah, PT AXA Financial Indonesia memperoleh sembilan penghargaan. Kemudian PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia dan PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah masing-masing meraih delapan penghargaan, bersama PT Chubb Life Insurance Indonesia yang juga memperoleh delapan penghargaan.
Selanjutnya, sejumlah perusahaan meraih tujuh penghargaan, yakni PT Asuransi Jiwa Starinvestama, PT AXA Mandiri Financial Services, PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk, serta PT Sun Life Financial Indonesia.
Baca Juga
CEO Investortrust Optimistis 'Unit Link' Bangkit di Tengah Target Ekonomi Tembus 6%
Pada kategori berikutnya, PT Asuransi BRI Life, PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera, dan PT PFI Mega Life Insurance masing-masing meraih empat penghargaan. Kemudian PT Asuransi Jiwa Sequis Life serta PT FWD Insurance Indonesia memperoleh tiga penghargaan.
Perusahaan yang meraih dua penghargaan, antara lain PT Asuransi Jiwa Astra, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia, PT Panin Dai-ichi Life, serta PT Prudential Sharia Life Assurance.
Adapun perusahaan yang meraih satu penghargaan meliputi PT Asuransi Jiwa IFG, PT Avrist Assurance, PT Bhinneka Life Indonesia, PT MNC Life Assurance, serta PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia.

