OJK: Premi Asuransi Jiwa Masih Ditopang Produk Tradisional, Unit Link dalam Fase Penyesuaian
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Saat ini produk tradisional masih menjadi penopang utama pertumbuhan premi asuransi jiwa nasional. Sementara, kinerja produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link kini masih berada dalam fase penyesuaian.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengungkapkan, meski mengalami penyesuaian, unit link tetap menjadi salah satu kontributor signifikan di industri asuransi jiwa.
“Secara komposisi, premi PAYDI masih menjadi salah satu penyumbang terbesar dengan porsi sekitar 23,46% dari total premi asuransi jiwa,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, belum lama ini.
Dari sisi klaim, lanjut Ogi, klaim PAYDI mencapai 40,59% dari total klaim asuransi jiwa. Tingginya porsi klaim tersebut mencerminkan karakteristik produk berbasis investasi yang sangat dipengaruhi oleh dinamika pasar keuangan.
Baca Juga
Meski Pamor Terus Merosot, OJK Sebut 'Unit Link' Masih Topang Pendapatan Premi Industri
OJK juga mencermati adanya penurunan kontribusi unit link dibanding periode sebelumnya. Menurut Ogi, kondisi tersebut menunjukkan bahwa produk unit link kini berada pada rentang ekuilibrium baru dengan laju pertumbuhan yang lebih moderat dan berorientasi pada kualitas.
“Penyesuaian tersebut dipengaruhi oleh penguatan perlindungan konsumen, peningkatan transparansi, serta meningkatnya kehati-hatian nasabah,” katanya.
Ke depan, OJK mendorong industri asuransi untuk terus memperkuat kinerja unit link agar dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan. Upaya tersebut antara lain dilakukan lewat penyederhanaan desain produk agar lebih sesuai dengan kebutuhan nasabah, peningkatan kualitas pemasaran dan literasi asuransi, serta pengelolaan investasi yang prudent.
“Serta penguatan tata kelola dan manajemen risiko, sehingga unit link dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” ucap Ogi.

