OJK Sebut Unit Link Tetap Jadi Unggulan di Asuransi Jiwa Meski Kalah Pamor dari Produk Tradisional
JAKARTA, investirtrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan produk unit link akan tetap menjadi salah satu unggulan bagi industri asuransi jiwa, meski pamornya mulai tergeser oleh produk tradisional seperti endowment.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, hingga akhir 2024 kontribusi premi dari unit link menunjukkan tren peningkatan, meski porsi produk ini telah berada pada keseimbangan baru.
“Untuk tahun 2025, OJK melihat bahwa produk unit link masih akan menjadi salah satu produk unggulan asuransi jiwa meskipun sebenarnya porsi unit link sendiri telah berada pada ekuilibrium yang baru di sekitar 25-28% dari total premi asuransi jiwa,” ujarnya, menjawab pertanyaan Investortrust, dalam jawaban tertulis, Kamis (23/1/2025).
Baca Juga
Namun sebaliknya, Ogi melihat produk tradisional seperti endowment kini mulai menunjukkan dominasi yang lebih besar. Terlebih, pasca adanya rekonstruksi pada produk unit link, endowment mencatatkan kontribusi signifikan dalam hal premi.
“Endowment yang merupakan produk asuransi murni telah mengalami peningkatan sejak adanya rekonstruksi pada unit link, dan saat ini berada pada posisi sebesar 31% dari total premi asuransi jiwa,” katanya.
Meski begitu, lanjut Ogi, baik produk endowment maupun unit link masih akan menjadi penopang bagi asuransi jiwa dalam mendapatkan premi. Unit link masih diminati karena menawarkan fleksibilitas investasi, sementara endowment terus menarik perhatian sebagai solusi perlindungan jangka panjang yang stabil.
“Kedua produk ini, baik unit link maupun endowment, dinilai akan menjadi tulang punggung sumber premi bagi industri asuransi jiwa di masa yang akan datang,” ucap Ogi
Terlepas dari itu, OJK mencatat hingga November 2024 total premi asuransi jiwa mencapai Rp 165,13 triliun, tumbuh 2,64% dibanding periode yang sama 2023 yakni Rp 160,88 triliun.

