Citi Indonesia Sambut Positif Insentif Likuiditas Makroprudensial dari BI
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Citibank, N.A., Indonesia (Citi Indonesia) menyambut positif kebijakan Bank Indonesia (BI) untuk mengimplementasikan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) guna mendorong penyaluran kredit.
Menurut CEO Citi Indonesia Batara Sianturi, kebijakan ini dapat membantu mencapai target pertumbuhan kredit sebesar 8-11%. Saat ini, Citi Indonesia masih berada di lower end dari target tersebut, sehingga insentif dari BI sangat diharapkan.
"Kalau umpamanya di-planning untuk 8-11%, kelihatannya kita masih di lower end daripada target itu ya. Jadi apapun insentif dari BI, kami menyambut dengan positif," ujar Batara saat ditemui dalam acara Citi Data Centre Day 2025 yang diselenggarakan oleh Citi Indonesia berdama Citi Issuer Services bertajuk "Navigating data centre financing strategies in Indonesia" di The Langham Jakarta, Senin (27/10/2025).
Batara menjelaskan, penurunan suku bunga BI sebesar 150 bps hingga September 2025 diharapkan dapat mempercepat penurunan suku bunga kredit perbankan. BI sendiri berharap elastisitas suku bunga kredit dapat mencapai 30%, namun Batara menyatakan bahwa suku bunga kredit belum turun sesuai dengan harapan. Oleh karena itu, insentif KLM diharapkan dapat memperbaiki rasio likuiditas perbankan dan mendorong pertumbuhan kredit.
Sementara itu, Chief Economist Citi Indonesia Helmi Arman menyampaikan bahwa kebijakan ini akan membantu prospek recovery pertumbuhan kredit dengan memperbaiki faktor supply side dan demand side.
"Ya tentunya ini positif untuk prospek recovery dari pertumbuhan kredit, karena kami melihatnya selain ada faktor demand side yang menghambat pertumbuhan kredit, juga ada faktor supply side," ungkap Helmi.
Sebelumnya diberitakan investortrust.id, BI mengeluarkan penguatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2025. Insentif KLM yang dapat diterima bank terdiri dari insentif lending channel paling tinggi sebesar 5% dari DPK dan insentif interest rate channel paling tinggi sebesar 0,5% dari DPK.
“Sehingga total insentif yang paling diterima paling tinggi sebesar 5,5% dari DPK,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo saat Rapat Dewan Gubernur (RDG) Oktober, Rabu (22/10/2025).
Perry mengatakan,sektor yang mendapatkan insentif lending channel terdiri atas sektor pertanian, industri, dan hilirisasi; sektor jasa termasuk ekonomi kreatif; sektor konstruksi, real estate, dan perumahan; dan/atau sektor UMKM, koperasi, inklusi, dan berkelanjutan.
Deputi Gubernur BI Juda Agung menuturkan, kebijakan ini dikeluarkan karena BI melihat pertumbuhan kredit masih perlu didorong. Termasuk juga sektor-sektor yang diprioritaskan di dalam Asta Cita.
Tujuan lainnya, kata Juda, yaitu untuk memperkuat transmisi kebijakan. Setelah penurunan 150 basis poin (bps) terhadap BI Rate, suku bunga kredit masih terbatas penurunannya.
“Hanya 15 bps, sekitar 10% dari penurunan BI Rate. Oleh sebab itu, kebijakan KLM yang forward looking ini ditujukan untuk dua hal (dorong pertumbuhan kredit dan penguatan transmisi kebijakan, red),” jelas Juda.
Asal tahu saja, KLM merupakan penyempurnaan dari Insentif Makroprudensial yang telah diterapkan sejak Maret 2022. Dalam rangka mendorong intermediasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, diperlukan penguatan stimulus kebijakan makroprudensial yang berbasis likuiditas, salah satunya melalui implementasi KLM.
Baca Juga
BRI MI Kecipratan Dampak Solidnya Likuiditas Perbankan, AUM Tembus Rp 58 Triliun per Oktober 2025
KLM merupakan insentif yang ditetapkan oleh Bank Indonesia melalui pengurangan giro bank di Bank Indonesia dalam rangka pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) yang wajib dipenuhi secara rata-rata. Pemberian insentif dilakukan berdasarkan pencapaian penyaluran kredit atau pembiayaan bank kepada sektor-sektor tertentu secara targeted.
Kebijakan insentif likuiditas ini telah melalui beberapa tahapan reformulasi sejak penerapannya pertama kali pada 2022. Pada awal tahun 2025, Bank Indonesia memperkuat KLM untuk terus mendorong kredit atau pembiayaan perbankan dengan fokus kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau.

