Piutang Pembiayaan 'Multifinance' Diprediksi Tetap Tumbuh Positif hingga Akhir 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis piutang pembiayaan yang disalurkan perusahaan pembiayaan (multifinance) akan tetap tumbuh positif hingga akhir 2025, meskipun penjualan kendaraan bermotor nasional masih mengalami perlambatan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, hal tersebut didorong oleh diversifikasi portofolio pembiayaan yang semakin kuat.
“Seperti pembiayaan multiguna, pembiayaan produktif di sektor UMKM (usaha mikro kecil dan menengah), dan pembiayaan berbasis ekosistem digital,” ujarnya, menjawab pertanyaan Investortrust, dalam jawaban tertulis belum lama ini.
Baca Juga
Fenomena Debitur Macet Minta Perlindungan Oknum Makin Marak, OJK Imbau Multifinance Tertib Hukum
Menurut Agusman, hingga saat ini potensi pertumbuhan piutang pembiayaan multifinance tetap terbuka lebar, seiring dengan penyesuaian strategi bisnis dari masing-masing perusahaan dan kebutuhan pasar.
Sejumlah peluang pertumbuhan, lanjut dia, dapat dimanfaatkan oleh industri multifinance, seperti digitalisasi proses pembiayaan, kemitraan strategis dengan ekosistem e-commerce dan ride hailing, serta pembiayaan kendaraan listrik yang sejalan dengan agenda transisi energi nasional.
“Selain itu, potensi pembiayaan sektor produktif, terutama UMKM di daerah, membuka ruang ekspansi baru yang dapat mendukung pertumbuhan piutang,” kata Agusman.
Baca Juga
Namun begitu, dia juga mengingatkan bahwa industri multifinance tidak lepas dari beragam tantangan. Misalnya, terkait risiko kredit, ketatnya persaingan antar pelaku industri, serta tingginya biaya dana menjadi faktor yang perlu diantisipasi.
“Industri multifinance terus didorong untuk memperkuat manajemen risiko dan mengakselerasi transformasi digital secara terencana guna memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dan berkualitas,” ucap Agusman.
Sekadar informasi, OJK mencatat, industri multifinance mencatatkan pertumbuhan piutang pembiayaan sebesar 1,96%, dari Rp 492,17 triliun per Juni 2024 menjadi Rp 501,83 triliun di periode yang sama tahun ini.

