OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga. Penilaian ini berdasarkan Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 30 Juli 2025.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, IMF dalam laporan terbarunya meningkatkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global, termasuk pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 dan 2026. Peningkatan ini didorong oleh aktivitas ekonomi pada semester I 2025 yang lebih baik dibandingkan proyeksi awal.
"Lalu, tarif resiprokal AS lebih rendah dari yang diumumkan sebelumnya, perbaikan likuiditas global, serta kebijakan fiskal yang akomodatif," ujar Mahendra dalam acara Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Juli 2025 yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Mahendra menjelaskan, tensi perang dagang meredah seiring dengan kesepakatan tarif antara Amerika Serikat (AS) dengan beberapa negara mitra utama. Sejalan dengan itu, indikator ekonomi global menunjukkan tren membaik dan tercatat di atas ekspektasi, ditunjukkan oleh kinerja manufaktur dan perdagangan global yang meningkat, serta rilis pertumbuhan beberapa negara utama di kuartal II 2025, seperti AS dan Tiongkok yang lebih baik dibandingkan ekspektasi sebelumnya
"Pasar keuangan global secara umum menguat dengan investor melakukan risk on dan volatilitas yang juga menurun diikuti berlanjutnya aliran modal ke emerging market termasuk Indonesia," ungkap Mahendra.
Di sisi perekonomian domestik, Mahendra menuturkan bahwa indikator permintaan masih terjaga stabil, terlihat dari laju inflasi yang rendah dan pertumbuhan uang beredar dalam tren yang meningkat. Kemudian, indikator sisi penawaran masih mix dengan surplus neraca perdagangan yang persisten dan cadangan devisa di level yang tinggi.
"Meskipun PMI manufaktur masih di zona kontraksi," kata Mahendra.
Lebih lanjut, Mahendra menyebut, kesepakatan Indonesia dengan Amerika Serikat untuk menurunkan tarif menjadi 19% yang menjadi salah satu tarif terendah di kawasan diharapkan akan menciptakan peluang yang meningkatkan daya saing Indonesia, terutama dibandingkan dengan negara-negara lain yang menghadapi tarif yang lebih tinggi dari AS.
Di sisi lain, OJK menyambut baik afirmasi peringkat kredit sovereign Indonesia oleh Standard & Poor's global rating pada level BBB untuk jangka panjang dan A2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil. Menurut Mahendra, penilaian ini mencerminkan kepercayaan yang terus terjaga terhadap kekuatan fiskal, ketahanan ekonomi, serta sektor keuangan Indonesia yang solid.
"Selain itu, inerja preekonomian global yang membaik, ketegangan perang dagang yang meredah, dan tercapainya kesepakatan perdagangan antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat diharapkan dapat memberikan ruang optimalisasi kinerja intermediasi industri jasa keuangan bagi sektor prioritas dan sektor yang berpeluang mendapatkan dampak positif atas kepastian kesepakatan perdagangan itu," jelas Mahendra.
Mahendra menambahkan, OJK mendukung penuh kebijakan dan fasilitasi yang diberikan pemerintah dalam rangka meningkatkan daya saing industri, merealisasikan peluang-peluang yang ada, termasuk meningkatkan peran lembaga jasa keuangan dalam skema pembiayaan untuk program prioritas pemerintah dengan tetap menerapkan manajemen risiko dan tata kelola yang baik, serta berfokus pada penguatan ekosistem jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan kompetitif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Untuk itu, OJK juga melakukan langkah-langkah deregulasi, diantaranya di industri pegadaian, perusahaan pembiayaan, perusahaan modal ventura dan lembaga keuangan mikro (PVML).

