Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga, OJK Ungkap Strategi Kunci Jaga Ketahanan Sistem Keuangan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa sektor jasa keuangan hingga saat ini masih terjaga stabil. Hal ini dilandasi beberapa perkembangan, antara lain perkembangan di negara-negara ekonomi utama menunjukkan kondisi yang beragam.
Supaya kondisi itu dapat terus terjaga, sekalipun kondisi secara menyeluruh termasuk makro ekonomi yang dinamis, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa sangat penting bagi otoritas berupaya untuk berperan aktif pada deteksi dan mencegah potensi-potensi risiko, baik yang bersifat sistemik maupun yang non sistemik secara cepat.
"Ini diperlukan tentunya secara menyeluruh dengan melakukan pengawasan yang cermat kepada seluruh sektor keuangan. Dan langkah ini dilakukan antara lain dengan pertama, melakukan pemantauan ketat terhadap indikator kinerja, tidak hanya pada level individu, lembaga jasa keuangan, tapi secara menyeluruh, secara agregat untuk menilai ketahanan sistem keuangan kita," ujar Mahendra dalam acara Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan September 2025 yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Mahendra menjelaskan, OJK juga memastikan bahwa setiap lembaga jasa keuangan tetap melaksanakan operasionalnya dengan prudent, menerapkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik, dan juga memperhatikan faktor risiko yang dapat berdampak sistemik pada stabilitas. Lalu yang kedua, OJK secara reguler menilai ketahanan sektor keuangan terhadap guncangan yang dilakukan melalui stress test atau uji ketahanan, baik oleh OJK maupun oleh lembaga jasa keuangan masing-masing dengan mempertimbangkan beberapa skenario-skenario dan faktor kerentanan yang relevan.
"Pendekatan ini memungkinkan OJK mengukur daya tahan industri keuangan menghadapi kondisi-kondisi ekstrim dan menentukan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan," kata Mahendra.
Ketiga, OJK melaksanakan hal ini dengan berkoordinasi erat dalam kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama pemerintah. Dalam hal ini Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan LPS untuk memastikan terbangunnya sinergi kebijakan lintas otoritas yang efektif.
"Sehingga sekali lagi kita bisa terus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional," pungkas Mahendra.
Lebih lanjut Mahendra mengungkapkan, OECD melakukan revisi pertumbuhan ekonomi global yang lebih kuat dari perkiraan sebelumnya di awal tahun. Namun, sementara itu tensi perang dagang dalam tren menurun.
"Meskipun kemungkinan pensi perang dagang dan geopolitik akan bisa bergejolak kembali," ujar Mahendra.
Mahendra menjelaskan, di Amerika Serikat, kinerja perekonomian relatif stabil dengan pertumbuhan PDB yang relatif tinggi, meskipun pasar tenaga kerja melemah dan inflasi masih terus persisten. Menurut Mahendra, siklus penurunan Fed Fund Rate juga telah dimulai, dan Fed pada bulan September ini telah menurunkan FFR sebesar 25 basis point (bps) dan diperkirakan masih akan berlanjut.
"Di Tiongkok, moderasi masih berlanjut dengan rilis beberapa indikator utama, baik di sisi permintaan maupun penawaran, di bawah ekspektasi pasar," ungkap Mahendra.
Sementara di Eropa, indikator perekonomian terpantau stagnan, dengan beberapa negara ekonomi utama seperti Perancis mengalami tekanan. Perkembangan-perkembangan itu turut mendukung risk on investor global, sehingga pasar saham global cenderung menguat.
"Di dalam negeri, energi perekonomian domestik terjaga, dengan PMI manufaktur di zona ekspansi dan surplus raca perdagangan meningkat. Meskipun begitu, perlu dicermati perkembangan permintaan domestik yang masih perlu didorong seiring dengan moderasi inflasi, indeks kepercayaan konsumen, serta tingkat penjualan retail, semen, dan kendaraan," jelas Mahendra.
Sejalan dengan hal tersebut, Mahendra membeberkan bahwa OJK berkomitmen senantiasa menjaga stabilitas sektor jasa keuangan melalui penguatan koordinasi, pengawasan dan kebijakan yang adaptif dalam menghadapi dinamika global dan domestik, agar SJK tetap resilient, kontributif, dan berdaya saing.
Sejalan dengan itu juga, kata Mahendra, kinerja intermediasi terus dioptimalkan dengan mendorong penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor prioritas pemerintah, termasuk kepada sektor UMKM, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan memperdalam pasar keuangan juga akan terus dikembangkan untuk meningkatkan likuiditas dan memperluas basis investor.
"Dengan begitu, diharapkan industri jasa keuangan akan dapat memiliki peran yang lebih nyata lagi untuk menggerakkan perekonomian nasional," ucap Mahendra.

