Allianz Life Optimistis Skema 'Co-payment' Bisa Tekan Tren Kenaikan Harga Premi Asuransi Kesehatan
BOGOR, investortrust.id - PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) menyambut baik skema co-payment atau pembagian risiko yang telah diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Asuransi Kesehatan. Perusahaan juga optimistis skema ini dapat menekan tren kenaikan harga premi asuransi kesehatan, seiring dengan makin tingginya inflasi medis.
Direktur Allianz Life Hasinah Jusuf mengungkapkan, penerapan co-payment menjadi langkah untuk menjaga keberlangsungan industri, selain itu juga memberikan manfaat jangka panjang kepada para pemegang polis (pempol).
“Co-payment itu sebenarnya bukan hal baru, di negara-negara lain sudah dilakukan. Ini justru baik untuk industri maupun nasabah karena memungkinkan nasabah mendapatkan premi yang lebih rendah,” ujarnya, usai acara Media Gathering Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/6/2025).
Baca Juga
Allianz Sebut Permintaan Asuransi Global Meningkat, Pasar Indonesia Tumbuh Stabil
Skema co-payment dalam SEOJK Asuransi Kesehatan mewajibkan nasabah atau pempol asuransi kesehatan untuk membayar paling sedikit 10% dari total pengajuan klaim. Artinya, mereka sudah tidak bisa langi mendapatkan klaim kesehatan 100%.
Meski begitu skema ini juga mengatur batasan, di mana batas maksimum biaya sendiri yang dikenakan untuk pempol sebesar Rp 300.000 per pengajuan klaim untuk rawat jalan, dan Rp 3 juta per pengajuan klaim untuk rawat inap.
Menurut Hasinah, selama ini kenaikan harga premi (repricing) yang diberlakukan industri tak hanya dipicu oleh tren kenaikan inflasi medis semata, tapi juga oleh praktik pelayanan berlebih (overtreatment/overutilitas) dari ‘oknum’ di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Dengan memberikan tanggung jawab ke semua gitu, kita harapkan pemakaian ini jauh lebih bertanggung jawab. Jumlahnya juga kecil dibanding dengan manfaat yang diterima,” katanya.
Baca Juga
ISPA Jadi Penyakit dengan Klaim Tertinggi, Allianz Indonesia Bagikan Tips Penanganannya
Hasinah optimistis skema co-payment bisa menahan tren kenaikan harga premi asuransi kesehatan ke depannya. Sebab, kenaikan premi tidak dapat dihindari selama tren kenaikan inflasi medis juga masih mengikuti.
Bahkan, untuk beberapa produk asuransi kesehatan, harga preminya sempat meningkat 30%. Terlepas dari itu, ia menyatakan efektivitas dari kebijakan ini perlu dicermati secara seksama sepanjang penerapannya.
Meski skema co-payment baru resmi akan berlaku 1 Januari 2026, saat ini Allianz Life telah memiliki produk serupa dengan fitur deductible (pengurangan). Produk ini, lanjut Hasihah, juga mendapat atensi yang baik oleh pempol dan terbukti sukses menekan rasio klaim.

