Begini Tanggapan AdaKami Terkait Fenomena “Kelompok Gagal Bayar”
JAKARTA, investortrust.id - Fenomena “kelompok gagal bayar” atau galbay saat ini ramai menjadi sorotan publik, khususnya di tengah naiknya pamor layanan pinjaman daring (pindar) atau fintech peer to peer (p2p) lending. Salah satu pelaku industri, yakni AdaKami buka suara terkait dampak yang timbul dari fenomena ini.
Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss mengungkapkan, keberadaan kelompok galbay memang memberikan dampak langsung terhadap penyelenggara pindar, termasuk AdaKami. Namun menurutnya, yang pada akhirnya dirugikan adalah masyarakat atau nasabah itu sendiri.
“Pasti terdampak karena banyak joki-joki yang ibaratnya menawarkan layanan untuk membatalkan pinjaman di AdaKami atau memberikan layanan untuk tidak perlu bayar. Sebenarnya yang dirugikan, balik lagi masyarakat karena biasanya mereka diharuskan melakukan transaksi,” ujarnya, ketika ditemui usai acara Halal Bi Halal AdaKami bersama media, di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Baca Juga
Jaga Pembiayaan Tetap Sehat, AdaKami Andalkan 2 Strategi Kunci
Praktik semacam itu, lanjut Jonathan, kerap menjebak nasabah dalam janji-janji manis yang ujungnya tidak ditepati. Setelah nasabah melakukan transaksi, mereka tetap dibebankan kewajiban untuk membayar pinjaman yang telah dilakukan.
“Janji-janji yang diberikan di awal tidak dipenuhi. Pada akhirnya, nasabah tetap harus melakukan tanggung jawabnya,” kata dia.
Baca Juga
AdaKami Catat Total Pembiayaan Rp 3,94 Triliun di Kuartal I 2025
Jonathan menegaskan pentingnya melakukan edukasi ke masyarakat untuk tidak tergoda dengan tawaran yang tidak bertanggung jawab tersebut.
“Kalau memang butuh bantuan, kalau memang ada kendala, sebaiknya hubungi hotline resmi. Tidak menghubungi pihak-pihak yang mengaku bisa memberikan layanan atas nama AdaKami,” ucapnya.

