Begini Tanggapan Astra Sedaya Finance (ACC) Terkait Tren 'Merger' Pembiayaan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Tren penggabungan usaha (merger) di industri perusahaan pembiayaan (multifinance) jadi sorotan usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri ini melakukan hal tersebut sebagai bagian dari strategi penguatan sektor jasa keuangan.
Direktur PT Astra Sedaya Finance atau Astra Credit Companies (ACC) Tan Chian Hok menyambut positif langkah konsolidasi di industri yang dinilai mampu memperkuat struktur bisnis, serta mendukung pemerataan akses pembiayaan. Namun, untuk saat ini pihaknya belum memiliki rencana untuk ke arah tersebut.
“Tidak apa-apa, sebenarnya sama saja prosesnya. Karena merger itu kan kita fokusnya ke pembiayaan. Tapi kita tidak perlu merger,” ujarnya, saat ditemui media usai acara Media Gathering Astra Financial GIIAS 2025, di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Menurut Tan, alasan utama dibalik sikap tersebut adalah kekuatan ekosistem Astra Financial yang telah memiliki struktur usaha yang solid. Saat ini, Astra Financial membawahi 14 entitas bisnis di sembilan lini industri, termasuk sektor pembiayaan konsumen yang dijalankan FIFGROUP, ACC, dan Toyota Astra Financial Services (TAF).
“Portofolio kita sudah membagi sesuai dengan lini bisnis kita,” katanya.
Baca Juga
OJK Dorong Konsolidasi Industri 'Multifinance', Satu Permohonan 'Merger' Tengah Diproses
Ia menambahkan, perhatian perusahaan saat ini lebih tertuju kepada kondisi pasar yang dinamis di tengah ketidakpastian ekonomi global, termasuk potensi peningkatan kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).
“Lebih ke masalah ke market saja. Mungkin ke NPL yang naik dan sebagainya, karena semua ini kan tergantung kondisi ekonomi makro dan mikro saja,” ucap Tan.
Seperti diketahui, sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mendorong industri multifinance untuk melakukan konsolidasi melalui proses merger.
Baca Juga
OJK Catat Piutang Pembiayaan Multifinance Naik 2,83% Jadi Rp 504,58 Triliun per Mei 2025
Menurutnya, langkah ini penting untuk meningkatkan efisiensi, daya saing, dan perluasan akses pembiayaan di Indonesia.
“Tren merger di industri multifinance sejalan dengan semangat penguatan dan konsolidasi industri ini. Hal ini diharapkan mampu mendukung pemerataan akses pembiayaan kepada masyarakat,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, Selasa (15/7/2025).

