Tugu Insurance Targetkan Spin Off Rampung di Kuartal III 2025
JAKARTA, investortrust.id - PT Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) atau Tugu Insurance menargetkan proses pemisahan unit usaha syariah (UUS) atau spin off dapat rampung pada kuartal ketiga tahun ini. Perseroan optimistis seluruh tahapan strategis, termasuk pembentukan entitas baru dan transfer portofolio dapat diselesaikan sesuai jadwal.
”Untuk syariah (spin off) perkembangannya kita tetap on progress untuk spin off syariah, dan timeline-nya juga kita masih sama. Masih on track timeline-nya, tahun ini spin off syariah kita masih optimis untuk selesai,” ujar Presiden Direktur Tugu Insurance Tatang Nurhidayat, dalam acara Halal Bi Halal Direksi Tugu Insurance dengan sejumlah media, di Jakarta, dikutip Senin (21/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa proses spin off mencakup beberapa tahapan penting, mulai dari pendirian perusahaan baru hingga transfer portofolio dari UUS eksisting.
“Kite enggak mau akhir tahun sebetulnya, kita maunya ya dekat-dekat tengah tahun sudah selesai, kalau bisa kuartal ketiga selesai. Lebih cepat semester satu (2025) mudah-mudahan, paling lambatnya di kuartal keempat, tapi kuartal ketiga kita harapkan selesai,” kata Tatang.
Baca Juga
Tugu Insurance: Penerapan PSAK 117 Tak Berdampak Signifikan terhadap Kinerja Keuangan
Menurutnya, jika seluruh proses spin off rampung di kuartal ketiga, maka penutupan administratif dari UUS bisa dilakukan paling cepat di tahun ini. Namun ia tidak muluk-muluk untuk melakukan hal tersebut, karena masih memeprtimbangkan aspek teknis dan perizinan yang berkaitan dengan status Tugu Insurance sebagai perusahaan terbuka.
”Nanti tinggal masalah teknis, karena kita Tbk kan. Terkait perizinan apakan nanti misalkan kita mau RUPSLB atau kita masukkan ke tahunan (RUPST) di tahun depan, itu kan administratif saja,” ucap Tatang.
Sekadar informasi, spin off syariah adalah pemisahan UUS dari perusahaan induknya yang konvensional menjadi entitas bisnis syariah yang berdiri secara mandiri. Tujuan utamanya yaitu untuk memperkuat industri keuangan syariah dan memastikan bahwa produk yang ditawarkan sepenuhnya mematuhi prinsip-prinsip syariah.

