Bagikan

Masih Tunggu Arahan Asosiasi dan OJK, Tokio Marine Tetap Dukung Putusan MK Terkait Pembatalan Klaim Asuransi Sepihak

JAKARTA, investortrust.id - PT Asuransi Tokio Marine Indonesia (Tokio Marine) menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pelarangan pembatalan klaim asuransi sepihak yang diputus pada Januari 2025 lalu. 

Head of Product Development Tokio Marine Indonesia Djoko Mulyono mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah mengkaji implikasi atau dampak dari putusan tersebut terhadap polis yang telah diterbitkan Tokio Marine Indonesia. 

“Kami sedang mengidentifikasi produk-produk kami yang ter-impact putusan MK tersebut,” ujarnya, menjawab pertanyaan Investortrust, dalam media gathering Tokio Marine Indonesia, di Jakarta, Rabu (19/2/2025). 

Karena menurut Djoko, dalam putusan MK tersebut disebutkan bahwa jika terdapat fakta yang tidak disampaikan oleh pemegang polis, baik disengaja maupun tidak, hal tersebut tidak bisa serta-merta membatalkan polis. Pembatalan hanya bisa dilakukan melalui persetujuan kedua belah pihak antara pemegang polis dengan perusahaan asuransi, atau melalui pengadilan. 

Baca Juga

Tumbuh 22,1%, Tokio Marine Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 297 Miliar di 2024

Selain itu, dikatakan dia, Tokio Marine Indonesia juga akan terus berkoordinasi dengan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam merumuskan langkah atau upaya tepat apa yang dilakukan ke depan. 

“Tentunya kami terus berkoordinasi dengan asosiasi, dalam hal ini AAUI, serta OJK. Jadi kami menunggu arahannya, nanti akan seperti apa perbaikannya. Karena di industri asuransi sendiri itu kan ada asosiasi yang menaungi, yang biasanya akan ada referensi, misalkan ada polis-polis standar, polis standar asuransi kendaraan, polis standar asuransi kebakaran,” kata Djoko. 

 

Baca Juga

Begini Update Penerapan IFRS 17 di Tokio Marine

“Kalau misalkan mau berubah, berubahnya seperti ini ya. Arah-arah seperti itu yang sedang kami koordinasikan dengan AAUI dan tentunya OJK,” sambung dia. 

Ia memastikan bahwa Tokio Marine Indonesia akan patuh pada aturan apapun dan tetap mendukung upaya peningkatan perlindungan bagi pemegang polis. “Kami dari Tokio Marine pasti mendukung putusan MK tersebut,” ucap Djoko. 

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024