Begini Update Penerapan IFRS 17 di Tokio Marine
JAKARTA, investortrust.id - Perusahaan asuransi saat ini terus melakukan persiapan dalam implementasi penerapan pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) atau international financial reporting standards (IFRS 117) yang akan resmi berlaku pada 2025 mendatang, tak terkecuali bagi PT Asuransi Tokio Marine Indonesia.
Chief Distribution Officer Tokio Marine Indonesia Muhammad Ali mengungkapkan, saat ini perseroan tengah berada dalam tahap trial atau percobaan menerapkan aturan ini. Selain itu, secara bertahap juga terus mendorong penerapan ini agar berjalan sesuai rencana.
“Pelaksanaan IFRS itu 1 Januari 2025, dan kita saat ini sedang melakukan trial untuk hal-hal tersebut,” ujarnya, menjawab pertanyaan Investortrust, di Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Baca Juga
Rilis Produk Asuransi UMKM, Tokio Marine Indonesia Bidik 50.000 Nasabah dalam Tiga Tahun
Namun begitu, Ali memastikan bahwa Tokio Marine Indonesia akan memenuhi target dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut. Perseroan juga menegaskan tidak akan melanggar ketentuan yangg sudah disepakati secara industri.
“Makanya investasi-investasi dan perbaikan-perbaikan dilakukan disana-sini sehingga berdampak ke profit kami di tahun lalu. Jadi kita sudah mulai start dari tahun lalu,” katanya.
Sebagai informasi, PSAK 117 (sebelumnya PSAK 74) telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI). Standar ini mengadopsi aturan dari international financial reporting standard (IFRS) 17 yang berlaku secara global sejak 1 Januari 2023 lalu.
Baca Juga
Begini Upaya OJK untuk Menekan Dampak Tingginya Klaim di Asuransi Kredit
Secara umum, penerapan standar akuntansi baru ini bertujuan meningkatkan transparansi atas pelaporan keuangan untuk industri asuransi, terutama di tingkat global. PSAK 117 yang berlaku pada 1 Januari 2025 ini mengatur pemisahan yang jelas antara pendapatan dari kegiatan asuransi, dengan pendapatan dari kegiatan investasi.

