Celios : Program Asuransi Wajib TPL Berpotensi Tekan Daya Beli Masyarakat
JAKARTA, investortrust.id - Rencana pemerintah untuk memberlakukan program asuransi wajib kendaraan bermotor third party liability (TPL) menuai berbagai respon, salah satunya dari Center of Economic and Law Studies (Celios). Berdasarkan hasil analisis terbaru Celios, kebijakan tersebut akan memberikan dampak negatif terhadap daya beli masyarakat.
Dalam laporan Celios, implementasi asuransi wajib TPL nantinya akan berpotensi mengurangi produk domestik bruto (PDB) nasional sebesar Rp 21 triliun selama periode 2025-2045. Di periode yang sama, kebijakan ini juga berisiko menyebabkan penurunan pendapatan masyarakat sebesar Rp 20,7 triliun, serta berkurangnya penyerapan tenaga kerja hingga 3,4 juta jiwa.
“Pemberlakuan asuransi wajib TPL jelas tidak tepat. Premi tambahan ini dapat mengurangi pendapatan yang bisa dibelanjakan setelah membayar iuran dan pajak (disposable income), berisiko menurunkan daya beli, hingga mempengaruhi stabilitas keuangan rumah tangga,” tulis Celios dalam laporannya, dilansir Jumat (31/1/2025).
Lalu, Celios juga mencatat bahwa industri otomotif masih berada dalam tekanan akibat melemahnya daya beli masyarakat dan penurunan kelas menengah. Oleh karena itu, penerapan premi tambahan bagi pemilik kendaraan dikhawatirkan akan memperburuk kondisi ekonomi saat ini.
Baca Juga
OJK Sebut Program Asuransi Wajib TPL Kendaraan Bermotor Masih Digodok Pemerintah
Dalam laporannya juga, Celios menyoroti potensi tumpang tindih antara asuransi wajib TPL dengan skema Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang selama ini dikelola oleh Jasa Raharja. Di mana, saat ini SWDKLLJ telah memberikan kompensasi bagi korban kecelakaan tanpa bukti kesalahan, sehingga keberadaan asuransi wajib TPL dinilai bisa menjadi beban tambahan tanpa manfaat nyata bagi masyarakat.
“Hal ini menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh oleh pemerintah untuk menilai apakah integritas antara TPL dan SWDKLLJ dapat dilakukan untuk mengoptimalkan manfaat bagi masyarakat,” tulis laporan tersebut.
Selain beban finansial, menurut Celios, juga berpotensi meningkatkan moral hazard dari berbagai pihak, termasuk pengemudi yang bisa menjadi kurang berhati-hati karena adanya jaminan asuransi, serta penyedia asuransi yang mungkin tidak menjalankan praktik underwriting secara ketat.
Baca Juga
AAUI Harap Asuransi Wajib TPL Bisa Berjalan di Semester II 2025
Untuk mengatasi timbulnya dampak negatif dari penerapan program asuransi wajib TPL, Celios memiliki sejumlah rekomendasi, salah satunya agar pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut yang bersifat opsional, bukan wajib.
Kemudian, jika aturan ini tetap diberlakukan, perlu adanya subsidi bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, serta pengawasan ketat terhadap perusahaan asuransi untuk memastikan transparansi dan integritas dalam pengelolaan data polis, premi dan klaim.
“Pemerintah perlu menentukan pilihan antara mengoptimalkan pengelolaan SWDKLLJ atau implementasi asuransi TPL saja untuk meminimalisasi beban finansial tambahan bagi masyarakat,” tulis laporan tersebut.
Rekomendasi terakhir dari Celios, penting juga bagi pemerintah untuk melakukan financial check up pada masyarakat untuk menilai kemampuan pembayaran iuran tambahan, sehingga memastikan bahwa kebijakan asuransi TPL tidak menambah beban finansial yang sudah dihadapi oleh masyarakat.

