OJK Sebut Masih Ada 21 Fintech Lending yang Punya TWP di Atas 5%
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, masih terdapat 21 penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBT) atau perusahaan financial technology (fintech) peer to peer (p2p) lending yang memiliki tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di atas 5% per November 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, sebagian besar dari penyelenggara tersebut berfokus pada pembiayaan di sektor produktif.
Selain itu, pembiayaan bermasalah tersebut masih didominasi oleh kalangan usia muda. “Kalangan usia 19-34 tahun, dengan porsi 53,48% (dari total pembiayaan bermasalah),” ujarnya, dalam jawaban tertulis, Kamis (9/1/2025).
Baca Juga
Tumbuh 27,32%, Outstanding Pembiayaan Fintech P2P Lending Capai Rp 75,6 Triliun per November 2024
Di lain sisi, Agusman juga menyatakan hingga saat ini masih ada 11 dari total 97 penyelenggara fintech lending yang belum memenuhi ekuitas minimum sebesar Rp 7,5 miliar. Dari jumlah tersebut, lima diantaranya sedang dalam proses analisis permohonan peningkatan modal disetor.
“(Permasalahan ini) disebabkan antara lain karena belum dilakukannya penyuntikan modal atau proses peningkatan permodalan yang sedang dilakukan belum selesai sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Baca Juga
Terkait pembiayaan di sektor produktif, OJK mencatat pinjaman dari sektor ini terhadap total penyaluran pinjaman pada November 2024 mencapai 30,91%. Sejumlah hal dilakukan OJK guna mencapai target pendanaan kepada sektor produktif serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), sebagaimana tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri LPBBT periode 2023-2028.
“Yaitu mendukung adanya relaksasi batas maksimum pembiayaan melalui regulasi, optimalisasi program sinergi untuk mendorong pembiayaan ke luar Jawa, dan perluasan jalur distribusi penyaluran pembiayaan kepada sektor produktif dan UMKM,” ucap Agusman.

