Perkuat Industri Fintech, Ini yang Dilakukan OJK
JAKARTA, investortrust.id - Industri financial technology (fintech) saat ini menghadapi tantangan yang tidak mudah, salah satunya yang berkaitan dengan manajemen risiko. Untuk memperkuat industri ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sejumlah hal.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapan, OJK terus melakukan penguatan kapasitas dari pelaku industri fintech, mulai dari mendorong aspek tata kelola hingga penguatan manajemen risiko.
“Begitu juga pengawasan terhadap kondisi dari tingkat kecukupan modal dan kemampuan pengelolaan,” ujarnya, kepada media usai acara Indonesia Fintech Summit & Expo 2024, di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Baca Juga
OJK Sebut Ketegangan Geopolitik Global Berdampak Pada Ekosistem Fintech
Hal tersebut dilakukan, lanjut Mahendra, setelah melihat, mempelajari, mengevaluasi, dan mengkaji bagaimana tantangan-tantangan yang dihadapi industri fintech saat ini. Juga bagi pelaku fintech yang tidak mengedepankan prinsip tata kelola yang baik.
“Tentu ingin lakukan upaya penegakan hukum yang konsisten berkaitan dengan di saat terjadi juga bukan hanya persoalan risiko bisnis, tapi juga tindak pidana kejahatan keuangan,” katanya.
Terlepas dari itu, Mahendra menyatakan, peran fintech semakin nyata di masyarakat, terutama bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sebab, p2p lending sampai saat ini nilai pinjaman outstanding-nya tidak kecil.
“P2P sampai saat ini nilai pinjaman outstanding-nya sudah di atas Rp 300 triliun,” ucap Mahendra.
Baca Juga
Hari Fintech Nasional 11.11 Pererat Sinergi dan Kolaborasi Antar Pelaku Usaha dan Regulator
Di sisi lain, menurutnya, upaya perlindungan konsumen juga terus ditingkatkan dan diperkuat OJK melalui berbagai langkah. Karena, dengan volume pinjaman yang sangat besar, juga dibarengi dengan meningkatnya risiko.
“Jadi ini diperkuat kemampuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan-peraturan yang berkaitan dengan perlindungan konsumen,” ujar Mahendra.

