Jeffry dan Jusak, Putra Kawanua di Balik PP Pemutihan Kredit Macet Petani, Nelayan, dan UMKM Lain
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Pabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan baru ini akan sangat membantu jutaan masyarakat kecil yang tidak dapat mengakses pinjaman, karena terhalang catatan kredit macet yang ada di dalam sistem perbankan nasional, yaitu SLIK Otoritas Jasa Keuangan, atau dahulu daftar hitam Bank Indonesia.
“Saya menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024. Ini tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah dalam bidang petanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/ 2024).
Di balik kebijakan pemutihan kredit macet UMKM ini, ada dua nama putra Kawanua menjadi penggagas awal. Mereka adalah Jeffry Wurangian dan Jusak Kereh.
Jeffry adalah bankir nasional yang pernah bekerja di Bank HSBC, Bank Danamon Indonesia, dirut Bank SulutGo, dan komisaris Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia merupakan profesional serta konsultan ekonomi dan keuangan nasional.
Sedangkan Jusak adalah mantan bankir bank swasta nasional, dan pendiri sekaligus pimpinan cabang pertama Bank CIMB Niaga (dahulu Bank Lippo) di kota Manado. Ia merupakan pengusaha media, kader Partai Gerindra, serta Penasihat Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Sulawesi Utara.
Baca Juga
OJK: PP 47/2024 untuk Jawab Kekhawatiran Himbara dalam Hapus Utang UMKM
Program kampanye yang akhirnya dilaksanakan pemerintahan Presiden Prabowo ini berawal dari ide Jeffry dan Jusak, yang mereka ajukan usulannya kepada Wakil Ketua Umum Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Sujono Djojohadikusumo, di saat kampanye Pilpres 2024 berlangsung. “Program pemutihan kredit nelayan, petani, sebenarnya tercetus dari ide lewat obrolan Pak Jeffry Wurangian ke saya, kemudian kami berdua mendiskusikan lebih jauh manfaat program ini. Kebetulan beliau seorang bankir dan saya juga pernah di dunia perbankan,” kata Jusak.
Keduanya berpikir program ini jika dijalankan akan sangat membantu jutaan masyarakat kecil yang tidak dapat mengakses pinjaman, lantaran terhalang catatan kredit macet di sistem SLIK OJK. Mereka menganalisis akan sangat baik jika program ini dijalankan oleh Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka saat terpilih menjadi presiden dan wakil presiden.
“Kemudian ide program tersebut kami sampaikan ke Pak Hashim. Setelah program ini dinilai beliau cukup baik, kami diminta membahasnya dengan Tim Dewan Pakar Ekonomi Kampanye Nasional PraGib yang pembahasannya dipimpin oleh beliau,” paparnya.
Baca Juga
Setelah program ini dinyatakan diterima, maka beberapa hari kemudian program tersebut diumumkan ke publik oleh Hashim. Program ini akan sangat berdampak positif, bukan hanya bagi jutaan petani, nelayan, dan pelaku UMKM di Tanah Air, namun juga bagi puluhan juta keluarga mereka.
“Setelah pembahasan ide tersebut, dan tentunya setelah melalui pembahasan dan kajian lanjutan yang panjang, saya sangat bersyukur akhirnya mendengar bahwa program ini dilaksanakan lewat PP yang baru saja diumumkan oleh Bapak Presiden, Puji Tuhan!” katanya.
Yang paling penting, lanjut Jusak, telah terbukti bahwa janji kampanye Prabowo-Gibran, lewat PP tersebut telah ditepati. (pd)

