AAUI Sebut Penurunan Daya Beli Masyarakat Berdampak ke Industri Asuransi Umum
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menyatakan, kondisi penurunan daya beli masyarakat yang terjadi saat ini berdampak terhadap kinerja industri asuransi umum.
“Dampaknya kalau yang main asuransi mikro ya pasti. Kalau dampak secara langsung ya di asuransi kendaraan roda dua, itu kan trennya menurun,” ujarnya, ketika dihubungi investortrust.id, Rabu, (16/10/2024).
Jika melirik data kinerja industri general insurance yang dirilis AAUI, pendapatan premi dari lini asuransi kendaraan tumbuh 2% secara year on year (yoy) menjadi Rp 10,04 triliun di semester I-2024. Namun pertumbuhan ini lebih rendah jika dibandingkan dengan periode sama 2023 yang tumbuh 12,4% menjadi Rp 9,84 triliun.
Walaupun dari data AAUI tersebut lini asuransi kendaraan yang dimaksud tidak spesifik hanya untuk kendaraan roda dua saja, tapi juga untuk kendaraan roda empat.
Baca Juga
Sekadar informasi, merujuk data Indeks Harga Konsumen (IHK) Agustus 2024 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), deflasi tercatat sebesar 0,03% secara bulanan. Hal ini secara langsung maupun tidak mencerminkan pelemahan daya beli masyarakat.
Dengan itu, Indonesia saat ini mengalami deflasi selama empat bulan beruntun dari Mei hingga Agustus 2024. Di mana pada Mei deflasi sebesar 0,03%, Juni 0,08%, Juli 0,18%, dan Agustus 0,03%. Sejalan dengan itu, adapula fenomena masyarakat kelas menengah yang turun kelas di setiap tahunnya sejak 2019-2024.
BPS mencatat, jumlah penduduk kelas menengah mencapai 57,33 juta jiwa (21,45%) pada 2019, lalu 53,83 juta jiwa (19,82%) pada 2021, 49,51 juta jiwa (18,06%) pada 2022, 48,27 juta jiwa (17,44%) pada 2023, dan 47,85 juta jiwa (17,13%) pada 2024.
Menurut Budi, selain karena penurunan daya beli masyarakat, melandainya tren premi lini asuransi kendaraan juga disebabkan oleh dampak dari judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol) yang sedikit banyak berpengaruh terhadap credit scoring sejumlah orang
Baca Juga
Selain Literasi, IFG Sebut Kolaborasi Juga Penting untuk Dongkrak Penetrasi Asuransi
“Sehingga mereka tidak bisa memperoleh fasilitas kredit dari perusahaan pembiayaan karena masuk blacklist,” katanya.
Hal yang sama, lanjut Budi, juga terjadi di lini asuransi kredit, termasuk dalam pinjaman kredit usaha rakyat (KUR). Karena, jika masyarakat sudah terjerat pinjol dan judol maka potensi untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan tersebut sangat kecil.
“Apalagi KPR (kredit pemilikan rumah), itu kan jangka panjang sama saja. Kan persoalannya (pinjol dan judol) ini sudah merambah di masyarakat luas, termasuk ASN (aparatur sipil negara), pegawai swasta, mahasiswa, termasuk kategori anak-anak sekolah SMA, SMP,” ucapnya.

