OJK: Laba Fintech Lending Capai Rp 656,8 Miliar per Agustus 2024
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, laba fintech peer to peer (P2P) lending mencapai Rp 656,8 miliar per Agustus 2024.
"Laba industri peer to peer lending kembali meningkat dan di data Agustus 2024 ini mencapai Rp 656,80 miliar. Juli (laba) juga naik dan di Agustus ini terus naik," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, Selasa (1/10/2024) dikutip dari Antara.
Ia menilai, laba fintech P2P lending naik bila dibandingkan dengan posisi bulan Juli yang tercatat Rp 383,68 miliar. Naiknya laba tersebut terjadi karena adanya peningkatan pendapatan yang diikuti dengan efisiensi beban operasional perusahaan.
"Agar penyelenggara peer to peer lending dapat melakukan persiapan yang baik dan memandai terhadap ekosistem dan infrastruktur yang dimiliki, sehingga industri peer to peer lending ini akan dapat terus tumbuh secara sehat dan berkelanjutan," ujarnya.
Baca Juga
Adapun secara keseluruhan, OJK menyampaikan outstanding pembiayaan lewat fintech P2P lending mencapai Rp 72,03 triliun per Agustus 2024. Jumlah tersebut mencerminkan kenaikan hingga 35,62% secara tahunan atau year on year (yoy) bila dibandingkan bulan Juli yang sebesar 23,97% (yoy).
“Pada industri fintech peer to peer (P2P) lending, outstanding pembiayaan di Agustus 2024 tumbuh 35,62% yoy, dengan nominal sebesar Rp 72,03 triliun,” ujar Agusman.
Baca Juga
Pertumbuhan pembiayaan tersebut diikuti dengan tingkat risiko kredit macet atau Tingkat Wanprestasi Pinjaman (TWP90) berada pada level 2,38%, turun dari 2,53% di bulan Juli 2024. Agusman menilai angka ini menunjukkan risiko kredit macet secara agregat tetap terjaga.
Sementara, pertumbuhan lain terjadi di sektor buy now pay later (BNPL) atau pay later yang meningkat 89,20% (yoy), mencapai Rp 7,99 triliun per Agustus 2024.

