OJK Catat Laba Fintech Lending Tumbuh 21,71% Secara Bulanan
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri financial technology (fintech) peer to peer (p2p) lending tumbuh positif hingga paruh pertama tahun 2024. Hal ini tercermin dari perolehan labanya yang meningkat 21,71% secara bulanan atau month to month (mtm).
“Laba industri LPBBTI (layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau fintech lending) per Juni 2024 meningkat menjadi Rp 337,15 miliar, dari Mei 2024 Rp 277,02 miliar,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, secara tertulis, Selasa (6/8/2024).
Menurutnya, pertumbuhan tersebut ditopang oleh meningkatnya pendapatan yang diperoleh perusahaan fintech p2p lending dan sejalan dengan penyaluran pembiayaan. Namun, ia tidak merinci berapa pendapatan yang didapat industri fintech p2p lending.
Baca Juga
Hati-hati! Berikut Sejumlah Modus Penyalahgunaan Akun Fintech yang Perlu Diwaspadai
“Sejalan dengan penyaluran pembiayaan yang meningkat,” katanya.
Hingga semester I 2024 sendiri, lanjut Agusman, OJK mencatat jumlah outstanding pembiayaan dari industri ini sebesar Rp 66,79 triliun atau meningkat 26,73% dibanding periode yang sama tahun lalu yakni Rp 52,70 triliun.
“Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 2,79%,” ucapnya.
Baca Juga
Hormati Putusan MA, OJK Perkuat Pengaturan dan Pengawasan Fintech P2P Lending
Sementara itu, dikatakan Agusman, pihaknya terus melakukan monitoring terhadap kondisi seluruh penyelenggara LPBBTI. Namun, hingga saat ini masih ada 28 penyelenggara yang belum memenuhi ekuitas minimum Rp 7,5 miliar dan telah diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“OJK meminta penyelenggara tersebut untuk menyampaikan action plan kepada OJK dalam rangka pemenuhan kecukupan permodalan,” ujarnya.

