Bank Indonesia Resmi Luncurkan Central Counterparty (CCP)
JAKARTA, investortrust.id - Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI) dan delapan perbankan secara resmi meluncurkan Central Counterparty (CCP).
Diketahui, CCP adalah Infrastruktur Pasar Keuangan (IPK) bersifat sistemik yang menjalankan fungsi kliring dalam transaksi pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA) dengan menempatkan dirinya di antara para pihak yang melakukan transaksi untuk mitigasi risiko kegagalan transaksi antar pihak (counterparty risk), risiko likuiditas (liquidity risk), dan risiko karena volatilitas harga pasar (market risk).
“Setelah perjalanan panjang, Central Counterparty suku bunga nilai tukar secara close out netting siap diimplementasikan hari ini,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam acara Peluncuran CCP PUVA yang bertajuk “Implementasi Central Counterparty (CCP) untuk Pasar Uang dan Valuta Asing Indonesia Yang Modern dan Maju" di Gedung Thamrin, Bank Indonesia, Senin (30/9/2024).
Perry menjelaskan, CCP merupakan warisan BI bersama berbagai pihak terkait sebagai infrastruktur untuk pendalaman pasar uang dan valas derivatif. Menurut Perry, sejak krisis keuangan global pada tahun 2008, Indonesia tidak memiliki CCP.
"Insyaallah ini hadiah kita, legacy kita bersama, BI, OJK, industri perbankan, KPEI (Kliring Penjaminan Efek Indonesia,)" ungkap Perry.
Lebih lanjut, Perry menyebut, kehadiran CCP memiliki banyak manfaat. Di mana, untuk BI sendiri, hal ini merupakan bagian dari operasi moneter pro market. Kemudian, diharapkan volume pasar uang dan valuta asing akan melonjak cepat.
Di sisi lain, Perry mengatakan bahwa dengan sistem CCP yang tersentralisasi dengan sistem Close Out Netting, maka risiko lembaga keuangan dalam melakukan transaksi derivatif suku bunga dan nilai tukar menjadi berkurang. Mengingat, proses transaksi di pasar keuangan selama ini sangat tinggi.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menilai pembentukan CCP merupakan langkah besar yang diharapkan dapat membawa manfaat luas bagi industri jasa keuangan Indonesia.
"Dengan peranan penting mengurangi risiko pihak lawan dan meningkatkan efisiensi transaksi keuangan, CCP akan meningkatkan kepercayaan dan partisipasi pasar, sekaligus mendukung stabilitas sistem keuangan," jelas Mahendra.
Kemudian, Mahendra juga menegaskan bahwa OJK mendukung penuh penyertaan modal yang dilakukan oleh delapan bank di Indonesia terhadap KPEI sebagai CCP.
"Dengan penyertaan modal oleh BI, BEI dan industri perbankan kepada KPEI, diharapkan memperkuat permodalan CCP sehingga meningkatkan market confidence dan trust para pelaku pasar terhadap KPEI sebagai CCP," kata Mahendra.
Sebagai tambahan informasi, sebanyak delapan bank besar Tanah Air yang terlibat dalam infrastruktur keuangan baru tersebut, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Danamon Tbk, PT Bank Maybank Indonesia, dan PT Bank Permata Tbk.

