BI, BEI, KPEI, dan 8 Bank Kerja Sama Bentuk Central Counterparty
JAKARTA, investortrust.id – Bank Indonesia bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta 8 bank menyepakati pengembangan Central Counterparty (CCP) di pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA) pada hari ini, Senin (12/8/2024). Bank tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT CIMB Niaga Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, dan PT Bank Permata Tbk.
Momentum itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Antar Pemegang Saham (PAPS) tentang “Kerja Sama Pembentukan dan Pengembangan CCP" pada KPEI, yang merupakan penyelenggara CCP PUVA berizin dari Bank Indonesia. Pengembangan CCP sebagai infrastruktur pasar keuangan (IPK) di Indonesia merupakan pemenuhan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025, serta komitmen G20 OTC Derivatives Market Reform.
Penandatanganan tersebut turut disaksikan pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK dalam hal ini selaku otoritas yang berwenang atas KPEI dalam fungsinya sebagai lembaga kliring dan penjaminan di pasar modal, serta selaku otoritas sektor perbankan yang akan menjadi anggota CCP.
Penandatanganan PAPS merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman (NK) yang telah ditandatangani 11 entitas yang sama pada 18 Maret 2024. CCP bertindak sebagai lembaga yang menjalankan kliring dan pembaruan utang (novasi) bagi transaksi anggotanya. Dalam melakukan novasi, CCP menempatkan diri di antara para pihak yang melakukan transaksi, guna memitigasi risiko kredit lawan transaksinya, risiko likuiditas, dan risiko pasar terhadap pergerakan harga di pasar.
"Pembentukan CCP merupakan bentuk konkrit kerja sama antara BI, OJK, self regulatory organization (SRO), dan industri dalam upaya pengembangan pasar uang yang modern dan maju. Tidak hanya perbankan, Bank Indonesia turut menunjukkan komitmen sebagai pemegang saham CCP dalam rangka meningkatkan confidence pasar. Selanjutnya, implementasi CCP membutuhkan peran aktif Asosiasi Pasar Uang dan Valuta Asing Indonesia (Apuvindo) yang mewakili industri bersama dengan otoritas," kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, dalam keterangan di Jakarta, Senin (12/8/2024).
Baca Juga
BI dan Bank Sentral Uni Emirat Arab Kerja Sama Sistem Pembayaran
Ia menyatakan bahwa sinergi ini diharapkan dapat mendorong percepatan implementasi pengembangan dan keberlangsungan bisnis CCP sebagai instrumen pasar keuangan (IPK) sistemik.
Kembangkan Transaksi Derivatif
Anggota Dewan Komisioner OJK Dian Ediana Rae menyatakan, OJK sangat mendukung pengembangan CCP. Keberadaan CCP adalah hal yang kritikal dalam mengembangkan transaksi derivatif di Indonesia. "Dukungan tersebut di antaranya melalui pemberian izin kepada perbankan untuk menanamkan investasinya di CCP," ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyampaikan, dukungan OJK dalam pengembangan CCP diwujudkan dalam bentuk pemberian mandat kepada KPEI untuk memperluas lingkup layanan dan jasanya sebagai CCP di pasar uang dan pasar valas. PT KPEI diharapkan dapat terus mempertahankan standar internasional yang berlaku, sejalan dengan pengakuan yang telah diterima dari European Securities and Markets Authority (ESMA) sebagai Third-Country CCP untuk lini bisnis Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP) di pasar modal.
"Hal ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya memperkuat posisi CCP di pasar global, tetapi juga berdampak positif bagi kredibilitas pasar keuangan Indonesia secara keseluruhan," tandasnya.
Baca Juga
OJK Perkuat Likuiditas dan Pendalaman Pasar Keuangan Melalui Pembiayaan Transaksi Margin
Beroperasi Akhir Tahun
Tahapan selanjutnya dari penandatanganan PAPS ini adalah realisasi penyertaan modal oleh Bank Indonesia dan 8 bank, yang akan dilakukan pascaperolehan persetujuan OJK kepada KPEI. Keseluruhan modal dari pemegang saham baru ini akan menjadi bagian dari penguatan modal CCP dalam pelaksanaan manajemen risiko kegagalan (default waterfall management).
CCP rencananya akan beroperasi penuh pada akhir tahun ini. Ke depan, implementasi CCP akan diperkuat secara berkesinambungan dan mengikuti praktik global terbaik. Dengan demikian, CCP diharapkan mengakselerasi upaya pendalaman pasar keuangan di Indonesia agar dapat berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi domestik dan berkompetisi di regional.

