Bank Digital Menjamur, OJK Ingatkan Pentingnya Resiliensi di Era Digital
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pandangannya terkait landscape persaingan bisnis bank digital di Indonesia. Terlebih, saat ini banyak pemain baru bermunculan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, digitalisasi merupakan suatu keniscayaan, dengan teknologi yang terus berkembang serta pergeseran kebutuhan nasabah yang mengarah pada layanan digital, pada akhirnya seluruh bank akan melakukan digitalisasi.
"Oleh karena itu persaingan di layanan digital perbankan merupakan bagian dari persaingan bisnis bank yang sudah umum terjadi. Untuk menghadapi persaingan di era digital, OJK memandang bahwa bank perlu meningkatkan resiliensi digitalnya," ujar Dian dalam jawaban tertulis Konferensi Pers Assesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Agustus 2024, dikutip Selasa (17/9/2024).
Dian menjelaskan, resiliensi digital terdiri atas tiga aspek, yaitu resiliensi terhadap dinamika bisnis, resiliensi terhadap disrupsi atau gangguan, dan resiliensi nasabah.
Lebih lanjut, Dian menyebut, perlu dicermati juga bahwa pendirian bank digital saat ini di Indonesia umumnya dilakukan melalui konversi model bisnis bank existing menjadi bank digital.
"Bank digital baru tersebut memiliki induk usaha, baik berupa bank atau non bank yang dapat memberikan dukungan terhadap ketahanan bank dimaksud untuk menghadapi persaingan, baik dari sisi permodalan, bisnis, maupun infrastruktur teknologi informasi," jelas Dian.
Sebagai tambahan informasi, diberitakan investortrust.id sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, transaksi digital banking tercatat 5.363 juta transaksi atau melonjak 34,49% year on year (yoy). Kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada triwulan II 2024 tetap kuat, didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.
Ia menjelaskan, dari sisi nilai, besar transaksi BI-RTGS meningkat 13,42% yoy sehingga mencapai Rp 42.008 triliun. Dari sisi ritel, volume transaksi BI-FAST tumbuh positif 67,79% yoy mencapai 785,95 juta transaksi.
“Transaksi digital banking tercatat 5.363,00 juta transaksi atau tumbuh sebesar 34,49% yoy, sementara transaksi Uang Elektronik (UE) tumbuh 39,24% yoy mencapai 3.958 juta transaksi. Transaksi QRIS tumbuh 226,54% yoy, dengan jumlah pengguna mencapai 50,50 juta dan jumlah merchant 32,71 juta,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Juli 2024 dengan cakupan triwulanan, di Jakarta, Rabu (17/7/2024).

